BTN Unit Balige Diduga Manipulasi Uang Subsidi Milik Masyarakat Hingga Didemo

Posted 05-03-2022 14:23  » Team Tobatimes
Foto Caption: Sejumlah pembeli rumah KPR bersubsidi kepung kantor BTN di Kota Balige pada Selasa (1/3/2021). (TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI)

TOBATIMES, TOBA - Bank Tabungan Negara (BTN) Unit Balige diduga manipulasi uang subsidi pemerintah milik masyarakat, yang melakukan kredit pemilikan rumah (KPR) di perumahan Ondolife Desa Sibarani Nasampulu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.

Uang subsidi milik masyarakat tiba-tiba saja raib dari rekening.

Menurut masyarakat, uang subsidi itu pindah dari rekening masyarakat tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kepala Unit BTN Balige, Andard Parulian ketika dikonformasi tak mau memberikan keterangan.

Alasannya, masalah kasus diduga manipulasi uang subsidi ini akan dijawab oleh kantor pusat BTN.  

"Di sini cabang pembantu, jadi terkait tanggapan untuk media sudah ada yang berkaitan dengan itu. Nanti di kantor pusat kami yang jawab. Kami tidak punya kapasitas untuk menjawabnya," kata Andard, Selasa (1/3/2022).

Sementara itu, seorang wanita bermarga Manurung mengatakan uang subsidi miliknya dari pemerintah senilai Rp 4 juta raib dari rekening.

Boru Manurung tak tahu kemana uang itu perginya.

Dia tahu uang subsidi itu raib setelah mendengar kabar dari para tetangga yang mengambil rumah di perumahan Ondolife.

"Saya diberi tahu kawan-kawan itu, makanya saya cetak buku tabungan saya. Saya enggak tahu kemana uang yang Rp 4 juta itu, enggak pernah dikasih tahu sama saya," kata Boru Manurung saat menggeruduk kantor Unit BTN Balige.

Selain soal hilangnya uang bantuan subsidi tersebut, para nasabah juga mengaku kecewa karena sebelumnya saat mengambil KPR di perumahan Ondolife, di rosur disebutkan bahwa pembeli rumah akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Namun faktanya, para pembeli hanya diberikan fotokopi surat Hak Guna Bangunan (HGB).

Seorang pembeli rumah, Rano Tampubolon mengatakan janji pengembang untuk memberikan SHM tak pernaah terwujud.

Sehingga mereka ingin mempertanyakan masalah itu sekaligus ke Unit BTN Balige, lantaran mereka melakukan pembayaran kredit melalui bank tersebut.

"Kalau menurut developer akan ditingkatkan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik secepatnya, tapi belum dikasih tahu kapan waktunya," ujarnya menambahkan.

Terpisah, pihak developer perumahan bernama Rentus Hutagaol mengatakan, bahwa pihaknya menyediakan 65 unit rumah.

Dari 65 unit rumah itu, tiga diantaranya dibeli secara tunai.

Sisanya, 62 unit rumah dibeli secara kredit yang disubsidi pemerintah.

Dan 62 unit rumah tersebut, ada 21 unit yang menerima bantuan dari pemerintah berupa down payment (dp) Rp 4 juta.

"Kami lihat di rekening mereka bantuan tersebut masuk ke nasabah di bulan 12 tahun 2020. Namun ke kami (developer) dikonfirmasi bulan Juni 2021. Untuk prosedur dan teknisnya, pihak BTN yang lebih tahu dalam hal tersebut," katanya.

Soal SHM, lanjut Rentus, masih akan dilakukan pengurusan secepatnya.

Dikutip dari Tribun Medan