Pembelaan Hotman Paris, Pengacara Teddy Minahasa, Jenderal Polisi Terlibat Kasus Narkoba
TOBATIMES, JAKARTA - Pembelaan Hotman Paris, pengacara Teddy Minahasa polisi terlibat kasus narkoba.
Hotman Paris jadi sorotan karena mau jadi pengacara Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa membantah disebut menelepon ayah eks Kapolresta Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk mengikuti skenarionya.
Diketahui, ayah AKBP Dody merupakan purnawirawan Polri bernama Irjen Pol (Purn) Maman Supratman.
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan jika tudingan tersebut tak berdasar dan tidak ada bukti.
"Sudah dibantah, tidak. Kalau pun telepon kaitannya apa?" kata Hotman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).
Hotman malah menyinggung pangkat dari Dody yang merupakan Letnan Kolonel atau dikenal sebagai AKBP.
Sejatinya, kata Hotman, AKBP Dody harusnya menolak perintah pimpinannya yang memerintahkan untuk menjual narkoba jenis sabu.
"AKBP Doddy kan sama dengan Letnan Kolonel. Kalau benar ya seorang Letnan Kolonel disuruh berdagang sabu kok sekarang dia mau coba-coba ngeles seolah tidak bersalah. Kan dia Letnan Kolonel. Harusnya melawan dong," jelasnya.
Saat ini, lanjut Hotman, ketika sudah terjerat kasus peredaran narkoba AKBP Dody disebut ingin melimpahkan tanggung jawab kepada Irjen Teddy Minahasa.
"Dia kan Letnan Kolonel bukan Brigadir, ini kan kapolres. Nggak bisa lagi dia perintah atasan. Sekarang sesudah tertangkap, kata Teddy Minahasa dialihkan lah itu tanggungjawab itu ke Teddy," ucapnya.
"Teddy bilang barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy dan Linda tidak ada kaitannya dengan saya (Teddy Minahasa)," sambung Hotman.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa disebut sempat menghubungi ayah dari eks Kapolresta Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara yang merupakan seorang pensiunan Polri, Irjen Maman Supratman.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Viari Purba. Adriel mengaku sudah mengkonfirmasi langsung ke Irjen Maman untuk mengkonfirmasi kebenarannya.
"Pak TM menelepon, saya sudah dapat info valid, sudah saya pastikan itu saya sudah konfirmasi kepada Irjen Pol Maman, bapak daripada klien saya AKBP Doddy," kata Adriel kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Dalam percakapannya melalui telepon, Irjen Maman disebut Adriel diminta Irjen Teddy Minahasa untuk mengikuti skenarionya yang terjerat kasus peredaran gelap narkoba.
"Yang isinya untuk mengganti saya menjadi pengacaranya, mengganti saya dan ikut skenarionya untuk buang badan ke (tersangka) Arif itu maksudnya," ucapnya.
Adriel menyebut hal itu diduga dilakukan untuk menggiring opini publik jika dia tidak bersalah dan terlibat dalam kasus tersebut.
"Kalau memang Pak TM merasa benar dan menggiring opini persepsi publik mengenai 5 kg, bahwa dia tidak bersalah. Kan dia pengen tidak bersalah kan untuk menggiring 5 kg itu bukti di persidangan," ungkapnya.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu.
Teddy disebut memerintahkan agar barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi seberat 5 kilogram dan menukarnya dengan tawas.
Dalam hal ini, polisi juga menangkap 10 orang tersangka selain Irjen Teddy Minahasa. Enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota polri.
Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.
Irjen Teddy Minahasa diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.