Bupati Simalungun Dibuat Sebagai Penerima BSU Rp 600 Ribu

Posted 07-11-2022 23:08  » Team Tobatimes
Foto Caption: Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Istri

TOBATIMES, SIMALUNGUN - Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga namanya tercatat sebagai penerima BSU (bantuan subsidi upah) Rp 600 ribu.

Tak pelak, beredarnya foto dokumen yang memampangkan nama Bupati Simalungun sebagai penerima BSU sempat bikin heboh.

Sebab, bagaimana mungkin sekelas Bupati Simalungun dibuat namanya sebagai penerima BSU Rp 600 ribu.

Gegara masalah ini, BPJS Ketenagakerjaan Siantar kocar-kacir.

Ada dugaan, bahwa munculnya nama Bupati Simalungun sebagai penerima BSU akibat kelalaian dan ketidakbecusan petugas dalam melakukan penginuptan data.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Siantar disinyalir tidak sungguh-sungguh melakukan verifikasi data, sehingga nama Bupati Simalungun masuk sebagai daftar penerima BSU Rp 600 ribu.

Karena masalah ini, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Siantar, Inggrid Maya Sari cepat-cepat minta maaf. 

Inggrid mengatakan, pihaknya bertanggung jawab atas kesalahan penginputan data dan meminta maaf kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Menurut Iggrid, penyebab tercatatnya nama Radiapoh Hasiholan Sinaga karena adanya kelalaian pihaknya.

"Bupati Radiapoh sama sekali tidak menerima BSU, namun data pribadinya terkirim," jelasnya, Minggu (6/11/2022).

BPJS Ketenagakerjaan Siantar, kata Inggrid, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kanwil Sumbagut untuk menghapus data tersebut.

"Kami akan bertanggung jawab dan akan bersurat ke Kanwil Sumbagut pada hari senin ini. Dan saya langsung akan ke Kanwil Sumbagut dan meminta data ke kantor pusat,"sebut Inggrid.

Disampaikan Inggrid, data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan dan penerima memiliki nomor rekening.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Inggrid, tidak pernah meminta data apapun dari Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga.

"Datanya memang dari BPJS Ketenagakerjaan, dan kami tidak pernah meminta data dari Bapak Bupati dan nomor rekeningnya. Karena semua (data BSU) yang kita kirimkan itu memiliki nomor rekening,” ujar Inggrid.

Disinggung apakah pihak BPJS tidak mengetahui sebelumnya nama Bupati Simalungun, Inggrid mengakui tim yang melakukan validasi bukan warga Simalungun.

Dirinya mengenal Bupati Simalungun karena Radiapoh Hasiholan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

"Inikan yang mengerjakan tim kami, dan anggota kami sebagian besar tidak dari Simalungun. Jadi data kan kami kerjakan secara gelondongan dan langsung semua data-datanya itu kami kirim. Mungkin terjadi kesalahan pada saat pengiriman data,” ungkap Inggrid.

Sementara itu, Evi Wirdaningsih, Kepala Bidang di BPJS Ketenagakerjaan menerangkan, proses validasi data penerima BSU dilihat NIK bukan nama atau jabatan.

“Validasi ini kan dikerjakan tidak satu-satu dan kita tidak melihat namanya. Kita melihat NIK-nya, dan kalau sudah selesai kita kirim. Tidak kita lihat lagi namanya, siapa dia dan apa jabatannya. Pekerjaan di kami itu kan tidak ada yang namanya di situ dibuat Bupati. Jadi yang non ASN langsung datanya kita kirim,” katanya.

Pada kesempatan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siantar, Inggrid Maya Sari meminta maaf kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga beserta keluarga atas tercatatnya nama Radiapoh sebagai penerima BSU.

“Saya mohon maaf yang sebesar- besarnya atas ketidaknyamanan akibat dari kasus penerimaan bantuan BSU atas nama Bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga. Seharusnya Bapak Bupati Simalungun Radiapoh tidak sebagai penerima bantuan BSU," katanya.

Inggrid menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta data maupun nomor rekening dari Bupati Simalungun. 

Dengan adanya kesalahan ini, pihaknya segera menyelesaikan kasus kelalaian tersebut.

"Kami juga akan lakukan estelasi atas pengecekan data ini. Dan sekali lagi saya atas nama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siantar meminta maaf yang sebesar-besarnya dan akan menyelesaikan kasus ini dengan sebenar- benarnya,” tutupnya.

Perwakilan PT Pos, Piramon Tarigan yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, bahwa berdasarkan peraturan yang ada, PT Pos Indonesia ditunjuk sebagai instasi yang menyalurkan BSU kepada yang berhak.

"Dalam salah satu daftar nama, ada Bapak Bupati Simalungun. Akan tetapi, sampai saat ini bantuan BSU belum diserahkan,"sebut Piramon.

Dijelaskan Piramon, beredarnya foto yang terdapat nama Bupati Simalungun sebagai peserta penerima BSU di media sosial di luar kemampuan pihaknya.

"Staf kami tidak pernah melakukan foto dokumen dan menyebarkan melalui media sosial, dan kami dari awal sudah mengingatkan kepada seluruh karyawan bahwa data tersebut bukan dari PT Pos Indonesia, oleh karena itu seluruh karyawan wajib menjaga kerahasiaan data dimaksud," jelas Piramon.

Dikutip dari Tribun Medan