Kapolsek Siantar Martoba Paling Kaya Diantara Kapolsek di Kota Siantar, Hartanya Tembus Rp 11 Miliar

Posted 17-10-2022 18:33  » Team Tobatimes
Foto Caption: Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga

TOBATIMES, SIANTAR - Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga menjadi orang yang paling kaya diantara Kapolsek se-Kota Siantar.

Diketahui, harta kekayaan Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga tembus hingga Rp 11 miliar.

Berdasarkan LHKPN KPK, berikut ini daftar kekayaan 6 Kapolsek di Kota Siantar.

1. Kapolsek Siantar Martoba

Polisi yang satu ini menjadi yang terkaya dibandingkan Kapolsek lainnya berdasarkan Laporan Kekayaan Harta Pejabat Negara (LHKPN) KPK.

Manaek yang sempat menjabat sebagai Kapolsek Siantar Utara memiliki kekayaan Rp 11,4 miliar lebih pada laporan akhir 2021.

AKP Manaek S Ritonga memiliki tiga bidang tanah masing-masing senilai Rp 1,1 miliar, Rp 2 miliar, dan Rp 8 miliar.

Kemudian tiga unit alat transportasi dengan total Rp 187 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 113 juta.

Seluruh kekayaan AKP Manaek S Ritonga senilai Rp 11,4 miliar lebih adalah hasil sendiri.

2. Kapolsek Siantar Barat

Iptu Ringgas Lubis melaporkan kekayaannya terakhir kali pada 26 Januari 2021 saat pertama kali menjabat sebagai Kapolsek Siantar Barat.

Ringgas memiliki kekayaan Rp 719 juta.

3. Kapolsek Siantar Timur

Iptu Andri GT Siregar melaporkan kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2021 senilai Rp 139 juta.

Kekayaannya menurun jauh dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 483 juta lebih saat dirinya menjabat Kanit Idik 3 Reskrim Polres Pematangsiantar.

4. Kapolsek Siantar Utara

Iptu Herly Deryanti Damanik memiliki kekayaan sebesar Rp 320 juta.

Hanya saja data yang diperoleh reporter Tribun Medan tersebut merupakan laporannya tahun 2019.

Tentunya terjadi perubahan jumlah kekayaan dari polisi wanita satu ini di tahun 2022.

5. Kapolsek Marihat 

Kapolsek Siantar Marihat - AKP Robert Santoni Purba memiliki kekayaan hampir Rp 1 miliar, berdasarkan laporannya pada 7 Januari 2022/Periodik 2021.

Robert melaporkan tanah dan bangunan seluas 315 m2 senilai Rp 700 juta.

Harta lainnya; tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor senilai Rp 385 juta.

Harta bergerak senilai Rp 4 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 3 juta.

Hanya saja, Robert memiliki hutang sebesar Rp 160 juta.

6. Kapolsek Siantar Selatan 

Belum ditemukan harta kekayaan Iptu Edi Tuahta Saragih di ELHKPN KPK.

Sebagai informasi, gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gaji Kapolsek (AKP hingga Kompol) berkisar Rp 2.909.100 hingga Rp 4.930.100.

Seorang anggota polisi, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya.

Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Sumber : LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi

Dikutip dari Tribun Medan