Sarmauli Simangunsong Muncul Lagi, Siapkan Strategi Bela Putri di Persidangan
TOBATIMES, JAKARTA - Sidang Ferdy Sambo segera bergulir pada 17 Oktober 2022. Sidang itu bakal dipimpin oleh Wahyu Imam Santosa, dengan anggota hakim Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut di PN Jakarta Selatan.
Para pengacara tersangka sudah mempersiapkan strategi untuk menghadapi tuntutan di sidang nanti. Begitu juga dengan Pengacara Bharada Eliezer yang sudah mempersiapkan semua bukti dan fakta sesungguhnya terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabrat.
Namun, ada pengacara yang sempat mendapatkan hujatan dari netizen Sumut yakni Sarmauli Simangunsong.
Sarmauli merupakan kuasa hukum dari tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Jelang proses persidangan, Pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong yakin jika kliennya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Dari BAP pertama hingga BAP yang terakhir itu keterangan klien kami konsisten bahwa ada kejadian di Magelang. Mulai dari tanggal 4 ada beberapa rangkaian peristiwa, dari tanggal 4 hingga 7 Juli 2022," ucapnya berdasarkan tayangan Kompas TV, Selasa (11/10/2022).
Sementara itu, Sarmauli Simangunsong menjelaskan, Putri Candrawathi tidak mengetahui jika ada rencana melakukan pembunuhan berencana.
"Dari keterangan klien kami tidak tahu. Klien kami tidak mengetahui. Karena saat itu ada di dalam kamar," jelasnya.
Sarmauli Simangunsong menambahkan, jika kliennya juga mengaku tak melihat dan mengetahui adanya penembakan.
"Putri Candrawathi berada dalam kamar. Keterangan klien kami tidak mendengar jelas. ada sayup-sayup ada suara orang," bebernya.
"Jadi kalau dari fakta-fakta yang kita tahu dan keterangan klien kami maupun saksi-saksi lain, kami yakin bahwa PC tak terlibat saat kejadian di Duren Tiga," sambungnya.
Persiapan persidangan
Sementara itu menatap proses persidangan, Sarmauli Simangunsong menegaskan jika dirinya tengah mempelajari secara detail apapun yang menyangkut kasus yang ditangani.
"Kalau persiaspan khusus tidak ada, kalau sudah terima berkas kita akan pelajari bersama, kami mengadakan research, keputusan-keputusan sejenis kemudian kami berkonsultasi dengan ahli-ahli pidana, psikiater," tuturnya.
Mengenai saksi yang akan meringankan hukuman, Sarmauli Simangunsong menegaskan jika hal tersebut benar adanya.
"Saksi meringankan ada. Tapi jumlahnya saya belum tahu. Saya mengharapkan keputusan yang terbaik untuk beliau sesuai dengan fakta yang ada," jelasnya.
Calon hakim
Selain itu, Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan, tidak ada kriteria khusus untuk hakim yang akan menangani kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo.
Humas PN Jakarta Selatan Haruno mengatakan, semua hakim bekerja secara profesional.
Untuk membaca berkas-berkas menggunung tersangka Ferdy Sambo dan 10 tersangka lainnya pun, hakim sudah terbiasa.
"Tidak ada kriteria, hakim adalah profesional semua. Sudah pengalaman sehingga apakah (berkas) itu harus dibaca semua atau tidak, itu majelis hakim sudah profesional," ucapnya dikutip dari Kompas.com, Senin (10/10/2022).
Haruno menyampaikan, akan ada 3-4 majelis hakim yang turun langsung dalam menangani perkara ini.
Hakim- hakim tersebut bakal ditentukan secara langsung oleh Ketua PN Jakarta Selatan.
Ia juga mengatakan, tidak ada pengamanan khusus untuk hakim hingga saat ini.
Pengamanan yang tengah dikoordinasikan dengan Polres Jakarta Selatan bersifat menyeluruh untuk PN Jaksel.
"Untuk di persidangan tidak ada (pengamanan khusus kepada hakim), artinya menyeluruh bahkan kantor. Untuk pengamanan secara otomatis kami juga akan bersurat kepada pihak keamanan (polisi) untuk meminta itu secara administrasi. Artinya keamanan keseluruhan," kata Haruno.