MEDAN PPKM Level 2, Wali Kota Bobby Nasution Perbolehkan Acara Konser Musik
MEDAN - Pemerintah Kota Medan resmi perbolehkan acara Konser Musik di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level ll.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pada penerapan PPKM Level II, beberapa kegiatan sudah mulai diperbolehkan, seperti acara konser musik, dan acara lainnya seperti pernikahan.
"Sudah ada ketetapan, tapi dibatasi, sudah dibolehkan," kata Bobby, Minggu (10/10/2021).
Namun, Bobby mengingatkan kepada masyarakat yang ingin melakukan acara konser musik agar masyarakat mempertimbangkan lokasi yang memadai.
"Jangan di tempat yang sempit sehingga sampai menimbulkan kerumunan. Untuk itu pertimbangan dulu di mana mau dibuatnya, kelurahan mana, ada berapa yang hadir, jangan yang nyanyi 10 orang dan ruangannya (kapasitas) 20 orang mau berapa lagi orangnya," ujarnya.
Bobby menjelaskan setiap level PPKM ada batasan batasan tertentu seperti pelonggaran pelonggaran aturan sesuai dengan level kota itu sendiri.
"Tapi bukan berarti tidak diatur, ada aturannya maksimal berapa dengan ukurannya berapa, berapa persen itu ada semua," ujarnya.
Ia meminta setiap kegiatan yang diperbolehkan tetap mengutamakan Prokes agar Kota Medan bisa tetap turun level dan terhindar dari penyebaran cluster terbaru.
"Tetap yang paling penting adalah Prokes. Bukan berarti diperbolehkan tapi tidak ada protokol kesehatan," pungkasnya.