Sistem Kepangkatan dalam Lembaga Kepolisian Republik Indonesia

Posted 13-07-2022 11:24  » Team Tobatimes
Foto Caption: Polisi (Tribunnews)

Berdasarkan Perkap Nomor 3 Tahun 2016, terdapat 3 golongan kepangkatan Polri, seperti dilansir oleh Liputan6 dan Wikipedia, yaitu:

  1. Perwira
  2. Bintara
  3. Tamtama

Golongan kepangkatan perwira merupakan tingkatan pangkat polisi tertinggi sesuai Perkap Nomor 3 Tahun 2016. Berikut daftar kepangkatan Perwira:

Perwira Tinggi (Pati)

  • Jenderal Polisi (Jenderal Pol)
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)

Perwira Menengah (Pamen)

  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
  • Komisaris Polisi (Kompol) 

Perwira Pertama (Pama)

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP)
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu)
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda)

Bintara Tinggi

  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) 

Bintara

  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
  • Brigadir Polisi (Brigpol)
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu)
  • Brigadir Polisi Dua (Bripda) 

Tamtama sesuai Perkap Nomor 3 Tahun 2016:

  • Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka)
  • Bhayangkara Satu (Bharatu)
  • Bhayangkara Dua (Bharada)