Dalam Tempo 2 Jam Polres Madina Tangkap Pembacok Ibu Kandung di Penyabungan
TOBATIMES, MADINA - Satuan Reserse Kriminal Polres Madina dan Polsek Panyabungan mengamankan AG (30 Tahun) seorang pria pengagguran yang membacok ibu kandungnya hingga kritis di Saba Bale Desa Panyabungan Julu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul mengatakan, tak setelah membacok ibunya Sat Reskrim Madina langsung mengamankan AG di hari yang sama.
"Sudah ditahan di Mapolres Madina,"ujar Kapolres Madina dihubungi Tribun Medan, Selasa (22/3/2022).
Korban pembacokan oleh anak kandung sendiri yakni LS (60 tahun) sehari-hari sebagai juru parkir.
Kapolres menuturkan, kejadian berawal pada Senin 21 Maret 2022 sekira pukul 08.00 WIB.
Saat itu AG dan ibunya sedang duduk di sekitar pondok tempat Korban di kediaman mereka di Saba Bale Desa Panyabungan Julu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina.
Pelaku tiba-tiba marah-marah dan merobek baju serta celana ibunya, lalu mendorong korban sehingga korban terjatuh ke tanah.
Pada saat Korban duduk, pelaku langsung membacok kepala ibunya dengan sebilah parang sebayak 2 kali.
Ibunya lalu berlari ke arah rumah warga sambil meminta tolong, namun Pelaku kembali mengejar ibunya hingga ibunya terjatuh.
"Pelaku kembali membacok kepala ibunya kemudian ibunya pun kembali berlari kerumah warga dan bersembunyi dan mendapatkan pertolongan dari warga kemudian dibawa ke RSUD Panyabungan untuk mendapatkan perawatan medis,"ujar sebut AKBP HM Reza Chairul.
Setelah menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Saba Bale Sat Reskrim Polres Madina langsung bertindak cepat.
Dalam Tempo dua jam, pelaku langsung ditangka di Saba Bale Desa Panyabungan Julu Kecamata Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.
"Dalam tempo 2 jam setelah kejadian di Saba Bale Desa Panyabungan Julu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing pelaku langsung kami kejar dan kami tangkap,"ujar Kapolres Madina.
Dari keterangan korban dan keluarga, pelaku diduga mengalami gagguan jiwa yang sewaktu-waktu bisa kambuh.
"Namun, kami sedang mendalami kasus ini, kalauu memang pelaku tidak sehat (mengalami gangguan jiwa) kami akan tutup kasus ini, kita tunggu hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Ahli," terang AKBP HM Reza Chairul.