Profil Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Quran Dihapus
TOBATIMES, JAKARTA - Nama Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses menjadi sorotan. Dia menjadi perbincangan akibat video unggahannya yang meminta agar kurikulum sekolah Islam mulai dari tingkat madrasah tsanawiyah, aliyah, hingga perguruan tinggi dirombak karena dinilai tidak benar.
Begitu juga dengan kurikulum di pesantren karena menurutnya menghadirkan kaum radikal. Ia lalu menyampaikan agar Menteri Agama Gus Yaqut menghapus 300 ayat Al-Quran yang dinilainya memicu hidup intoleran.
Namun siapa sebenarnya Pendeta Saifuddin ini?
Dari penelusuran awak media, pria kelahiran Bima, NTB, 29 Oktober 1965 ini memiliki nama asli Saifuddin Ibrahim. Ia lahir di keluarga Muslim karena ayahnya adalah seorang guru agama Islam. Sementara sang paman merupakan tokoh penting di organisasi Islam di Bima.
Setelah tamat SMA, Saifuddin melanjutkan pendidikannya di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Fakultas Ushuluddin, jurusan perbandingan agama.
Lulus kuliah, Saifuddin menjadi pengajar di Pesantren Darul Arqom, Depok, Jawa Barat. Ia juga sempat mengajar di Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, milik Syeikh AS Panji Gumilang.
Pindah Agama
Namun pada tahun 2006, pria 4 anak ini pindah ke agama Kristen dan mengganti namanya menjadi Abraham Ben Moses.
Dalam video yang diunggah akun YouTube Kesaksian Segala Bangsa dengan judul 'Mengapa Saya Tinggalkan Agamaku', Saifuddin menceritakan alasannya pindah agama.
Bermula saat mengajar di Pesantren Al-Zaytun. Saat itu dia mengaku mendapatkan pemahaman radikal. Ia bahkan memberi nama Saddam Husein kepada salah satu anaknya akibat paham radikal tersebut.
"Nama pesantrennya Az-Zaytun di Indramayu, pernah dengar? Nah di pesantren ini saya kepala Humas, guru Al-Quran, banyak tugas saya di situ," kata Saifuddin dalam video tersebut.
Ia mengeklaim, pesantren itulah yang membuatnya memiliki pemahaman radikal. Namun suatu hari di tahun 2006, ia memutuskan untuk berubah.
"Tanggal 4 Maret 2006 saya jadi Kristen, terima Yesus sepenuhnya," ucapnya.
Kepindahannya ke agama Kristen bukan tanpa konsekuensi. ia akhirnya bercerai dari istri pertamanya yang merupakan putri seorang tokoh penting di Jepara. Ia juga kehilangan karier dan sejumlah aset akibat keputusannya itu.
Ditangkap Karena Ujaran Kebencian
Pada Desember 2017, Saifuddin pernah ditangkap karena kasus ujaran kebencian karena menghina Nabi Muhammad SAW. Ia dianggap menistakan agama Islam dengan mengatakan Nabi Muhammad melanggar hak Al-Quran dan ia mengeklaim sebagai kiai yang hafal Al-Quran.
Karena kasus tersebut, tahun 2018 ia divonis 4 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Saat itu pengadilan memutus Pendeta Saifuddin bersalah karena menyebarkan informasi yang mengandung ujaran kebencian terhadap agama tertentu.
Polisi Selidiki Video Pendeta Saifuddin
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap Saifuddin.
"Polri khususnya Dittipidsiber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (17/3).
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri.