Kasus Pelecehan yang Dilakukan Oknum Guru di Balige Dilimpahkan ke Kejaksaan Toba

Posted 16-03-2022 13:10  » Team Tobatimes
Foto Caption: Tersangka HMS sedang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Toba pada Selasa (15/3/2022). Pihak Polres Toba telah menyerahkan tersangka dan barang bukti. Kini tersangka HMS sudah berada di Rutan Balige. (Tribun Medan)

TOBATIMES, TOBA - Berkas perkara oknum guru berinisial HMS (32) di Kabupaten Toba yang tega melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Toba pada hari ini, Selasa (15/3/2022).

Pelimpahan ini merupakan yang ke dua kalinya, setelah yang pertama dinyatakan P-19.

"Hari ini berkas perkara dan tersangka diserahkan ke kita, saat ini tersangka yang statusnya sudah menjadi terdakwa kita titipkan ke Rutan Balige," sebut Kasi Intel Kejari Tobasa Gilbeth Sitindaon pada Selasa (15/3/2022).

Gilbeth menyebut, dalam berkas perkara yang mereka terima, terdakwa disangkakan melanggar pasal Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 junto pasal 76 E, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman karena dilakukan oleh tenaga pendidik," lanjut Gilbeth.

Terkait kasus yang menjerat HMS, beredar kabar bahwa korbannya sudah lebih dari satu orang.

"Di berkas perkaranya korbannya hanya satu," sebut Gilbeth menambahkan.

Ia menyebut, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap HMS dipermudah dengan adanya jejak komunikasi antara terdakwa dengan korban melalui percakapan WhatsApp.

"Percakapan itu menjadi petunjuk bahwa terdakwa melakukan perbuatan cabul tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan oleh terdakwa HMS terhadap seorang siswinya yang masih duduk di kelas VII SMP terkuak saat korban curhat kepada temannya tentang perlakuan HMS pada Desember tahun lalu.

Teman si korban kemudian menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya, hingga kemudian informasi itu sampai kepada orang tua korban.

Selanjutnya orang tua korban melaporkan HMS ke Polres Toba.

HMS (31) akhirnya diringkus polisi.

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar mengutarakan bahwa aksi bejat HMS dilakukan saat berada di ruangannya, ruang guru olahraga.

"Anak muridnya itu kelas VII. Kejadiannya pada Jumat (17/12/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Tersangka HMS (31) memanggil korban ke ruang guru olahraga dan di sana pelaku memeluk si korban," sambungnya.

Selanjutnya, pelecehan seksual itu dilakukan dengan mencium dan memeluk korban.

Sontak, korban memberikan laporan kepada orangtuanya dan segera membuat laporan ke Polres Toba.

Bahkan, usai melakukan aksinya, tersangka masih mengirimkan percakapan melalui gadgetnya soal apa yang baru ia lakukan pada korban.

Usai melakukan aksi tak terhormatnya, oknum guru tersebut menyuruh korban ke luar dari ruangannya.

"Pelaku juga mencium pipi kiri, kanan, dan kening korban. Dan setelah dipeluk, si anak ini disuruh keluar," terangnya.

"Oknum guru ini lalu kirimkan chat ke korban dengan mengatakan, 'sukanya kau tadi tulang peluk dan cium keningmu inang?'. Jadi ada bukti percakapan mereka dalam WatsApp," terangnya.

Ia juga meminta para orang tua yang mendapatkan laporan sama seperti korban terkait sikap oknum guru tersebut segera membuat laporan ke Polres Toba.

Saat ditanya, tersangka HMS kisahkan bagaimana caranya memperlakukan korban saat berada di ruang kerjanya.

"Pertama, saya memanggil 4 orang masuk ke ruang olahraga yang diantaranya 2 Laki-laki dan 2 perempuan. Saya memeriksa HP kedua lelaki itu bahwa ada pesan-pesan tak senonoh, tak sesuai dengan usia mereka," ujarnya saat berada di Polres Toba.

Setelah keempat orang tersebut berada di ruangannya, ia mengaku bahwa memeluk dan mencium korban.

"Kalau si korban, pertama, saya peluk. Tidak lebih dari 3 detik. Kemudian saya cium pipi kiri dan kanannya sembari saya mengucapkan minta maaf kepadanya," sambungnya.

"Setelah omong gitu, saya mau keluar juga bersama dengan dia. Sebelumnya, saya cium keningnya," ungkapnya.

Ia juga mengisahkan bahwa pernah mengantarkan korban ke rumahnya usai pulang sekolah.

"Ia, naik sepeda motor. Saat itu kalau enggak salah pas Wapres datang. Kami berdua naik sepeda motor usai pulang sekolah," terangnya.

Ia menepis isu yang mengatakan bahwa melakukan aksi bejadnya kepada korban sebelum kejadian di ruang kelas.

"Tidak saya pegang kakinya, cuman saya antar aja," lanjutnya.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa menyesal setelah diringkus polisi.

Kini, ia sedang berada di ruang tahanan Mapolres Toba.

"Pastinya menyesal. Saya punya anak perempuan," pungkasnya.

Dikutip dari Tribun Medan