Berontak Saat Diminta Polisi Pulang, Buruh Asal Dairi Histeris di Siantar
TOBATIMES, SIANTAR - Ratusan buruh yang menuntut hak upah layak di UPT Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara - Pematangsiantar menolak dipulangkan ke kampung halaman di Kabupaten Dairi, Jumat (11/3/2022).
Mereka memberontak pascakabar tuntutan mereka ditolak perusahaan.
Proses pemulangan para buruh itupun berlangsung histeris.
Sejumlah buruh perempuan bahkan nekat membuka pakaiannya sebagai bentuk protes lantaran haknya tak dipenuhi.
Kabag Ops Polres Pematangsiantar Kompol Lamin yang berupaya melakukan pendekatan secara persuasif menyampaikan, bahwa UPT Disnaker Provinsi tetap berjuang memberikan solusi yang adil kepada buruh dan perusahaan.
“Sampai sekarang pihak perusahaan bapak/ibu tak memberi keterangan apakah sanggup atau tidak menjawab tuntutan bapak/ibu,” kata Lamin.
Saat ini, ujar Lamin, UPTD Disnaker Provinsi Sumatera Utara telah menanti jawaban dari surat kedua yang dilayangkan ke PT Wahana Graha Makmur di Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Nantinya, setelah surat tersebut kembali tak digubris pada batas waktu yang diatur undang-undang, UPTD akan menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Oleh sebab itu, ujar Lamin kembali, para buruh yang sudah tiga malam berdiam di kantor UPTD, diminta untuk kembali ke rumah masing-masing sembari menanti jawaban dari PT Wahana Graha Makmur.
Sementara itu, perwakilan UPTD Disnaker Provinsi Sumatera Utara, Ardiles Silitonga, menyampaikan pihak PT Wahana Graha Makmur tidak bersedia hadir untuk menjawab tuntutan para buruh.
Alasannya, manajemen perusahaan mengalami trauma setelah hadir menemui para buruh di Siantar pada, Rabu (9/3/2022). Selain itu, pihak perusahaan juga tidak bersedia hadir karena kondisi Siantar yang berstatus PPKM Level IV.
“Bahwa tenggang waktu surat yang dilayangkan UPT Disnaker Provinsi kepada PT Wahana Graha Makmur belum selesai. Apabila sampai pada tenggang waktu, 21 Maret 2022 belum selesai, maka kasus ini akan kita serahkan ke Disnaker Provinsi untuk diambil langkah hukum,” kata Ardiles.
Ardiles juga mengatakan, pihak perusahaan PT Wahana Graha Makmur dalam surat yang dititipkan untuk kepada UPTD Disnaker Provinsi Sumut - Pematangsiantar menyampaikan bahwa status 183 pekerja adalah borongan.
Para buruh dipekerjakan sewaktu-waktu bukan sepenuhnya.
“Perhitungan upah dari perusahaan berdasarkan satuan borongan,” ujar Ardiles menyampaikan surat dari PT Wahana Graha Makmur.
Di akhir penyampaiannya, Ardiles meminta para buruh untuk kembali pulang dan menanti jawaban pihak PT Wahana Graha Makmur.
Polres Siantar Siapkan 6 Bus Bawa Buruh Pulang ke Dairi
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sutan SB Siregar menyampaikan polisi bersama Pemko Pematangsiantar telah memfasilitasi kepulangan para buruh ke kampung halaman.
Adapun alasannya, para buruh sudah tiga malam aberdiam di UPTD Disnaker Provinsi Sumatera Utara.
Kehadiran para buruh di UPTD Disnaker Provinsi Sumut dikhawatirkan akan mengganggu protokol kesehatan.
Belum lagi kondisi kesehatan para buruh yang datang bersama anak-anaknya, bisa memburuk bila dibiarkan.
“Kami melakukan upaya-upaya dengan prosedur bahwa saudara (buruh) tidak memiliki izin karena Siantar sedang melaksanakan PPKM level III,” ujar Boy.
Polres Siantar dan Pemko Pematangsiantar menyediakan 6 bus bermerk Suzuki Elf untuk membawa para buruh pulang ke Dairi.
Tentunya sepanjang perjalanan dikawal kepolisian resort Siantar dan Dairi.
“Kami dari pihak kepolisian dan Pemko Siantar menyediakan transportasi untuk membawa buruh pulang,” tutup Boy.