Dokter Gigi Ida Harahap Dicekik Hingga Tewas oleh Dua Pelaku di Kamar Mandi

Posted 10-03-2022 10:38  » Team Tobatimes
Foto Caption: Rekonstruksi

TOBATIMES, PADANGSIDIMPUAN - Sejumlah fakta diungkap dalam 15 adegan yang diperankan dua tersangka pada rekonstruksi pembunuhan terhadap drg.Ida Gorga Harahap (70) yang digelar Polres Padangsidimpuan, Selasa (8/3).

Dalam rekonstruksi tersebut, kedua tersangka RH dan FS, memeragakan bagai mana mereka masuk ke dalam rumah hingga menghabisi korban yang hendak ke kamar mandi. Di mana IGH tewas dicekik dan dibekap ketika memergoki kedua pelaku yang memasuki rumahnya di Bagas Godang, Jalan Ompu Sarudak Kecamatan Psp Hutaimbaru pada Bulan Desember 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno, S. Sos menjelaskan, rekonstruki digelar untuk melihat gambaran tindak pidana yang terjadi dan disinkronkan dengan keterangan kedua tersangka di BAP.

Dalam rekontruksi tergambar jelas tindakan tersangka RH dan PS. Sebelum beraksi, kedua tersangka memantau korban dari salah satu warung di depan rumah yang menjadi sasaran.

Setelah situasi aman, pelaku memanjat dinding lalu masuk kehalaman belakang rumah korban. Selanjutnya tersangka PS dan RH masuk ke kamar mandi dalam kamar pribadi korban dengan cara merusak ventilasi.

Selanjutnya tersangka RH mengintip korban yang sedang menonton TV. tiba-tiba, korban IGH berdiri lalu jalan ke kamar mandi. Tersangka RH dan PS lalu bergegas sembunyi di bawah tempat tidur, depan kamar mandi.

Ketika korban hendak masuk ke kamar mandi dan melihat pentilasi terbuka, tersangka RH menendang IGH dari posisi belakang hingga terjungkal dalam kondisi telungkup di lantai.

Selanjutnya tersangka PS memegang tangan korban, sedangka RH menutup mulut dan hidung korban dan mencekik lehernya hingga pingsan dan meninggal dunia.

Pelaku lalu mengambil 2 unit handphone dan 3 tas sandang korban yang berisi uang tunai Rp1,1 juta. 2 unit handphone dijual dengan harga Rp1 juta. Pelarian kedua tersangka kandas, karena jejaknya ditemukan petugas kepolisian Polres Padangsidimpuan.

Ida Gorga Harahap, perempuan yang masih melajang itu dibunuh pelaku yang dendam karena korban katanya kerap menghina keluarga salah seorang pelaku.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH menerangkan kematian korban diketahui pada Sabtu (18/12/2021) sekira pukul 13.30 WIB. Di mana Sawaluddin (39) dan Masrina Dalimunthe (59) datang ke rumah korban. Namun, meski dipanggil-panggil dari luar, tidak kunjung ada jawaban.

Selanjutnya Sawaluddin melihat jendela samping rumah korban. Tetap saja tidak ada jawaban. Sementara itu, nomor Hp korban tidak aktif.

Karena tahu selama ini korban seorang diri, Masrina berinisiatif menghubungi keluarga korban di Jakarta. Atas kesepakatan keluarga, Sawaluddin mendobrak pintu rumah korban.

Lalu Sawaluddin dan Masrina masuk ke rumah korban. Di ruang tamu hingga ruang tengah, tidak ada orang. Lalu keduanya menuju kamar korban. Tetap tidak ada. Selanjutnya mereka menuju kamar mandi dan melihat korban tergeletak di lantai kamar mandi dalam kondisi telah meninggal dunia dan membusuk.

Segera Sawaluddin menghubungi kepling dan petugas Polres Padangsidimpuan. Kemudian, mereka melihat dan memeriksa rumah korban. Diketahui, Hp milik korban tidak ditemukan. Sedangkan kamar tidur, ruang tamu, ruangan lain masih tertata rapi.

Petugas Polres Padangsidimpuan membawa jenazah korban ke RSUD. Namun karena kondisinya sudah membusuk, tidak dapat dilakukan visum. Sementara keluarga menolak jenazah diotopsi, dan malam itu juga jenazah langsung dimakamkan.

Kapolres Padangsidimpuan pun memerintahkan Kasat Reskrim untuk melaksanakan penyelidikan atas kematian korban. Berdasarkan penyelidikan, diketahui korban tewas karena dibunuh.

Kamis (10/2) sekira pukul 12.00 WIB, Tim Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dipimpin Kasat Reskrim mendapatkan informasi terduga pelaku RH sedang berada di Jalan Oppu Sarudak Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan.

Tim langsung bergerak. Di lokasi, tim mengamankan RH. Kepada polisi, warga
Jalan SMP 9 Kelurahan Hutaimbaru Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan mengaku telah membunuh korban dan mencuri bersama temannya, FS.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim melakukan pengembangan. Diketahui, FS berada di rumah mertuanya di Batangtoru Kabupaten Tapsel. Tetapi setelah ditelusuri, FS tidak ada di tempat tersebur.

Selanjutnya tim mendapatkan informasi FS yang merupakan warga Lingkungan I Keluraham Hutaimbaru Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan itu, berada di Gunung Tua Kabupaten Paluta.

Keesokan harinya, Jumat (11/2) sekira pukul 01.00 WIB, tim melakukan pengembangan ke Gunung Tua. Sekitar pukul 09.00 WIB tim mendapatkan informasi FS berada di bengkel Navi di Gunung Tua.

Sekitar pukul 09.20 WIB, tim menangkap FS. Saat tim membawa kedua pelaku menuju Polres Padangsidimpuan, RH sempat berusaha kabur. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas secara terukur kepada RH. Setelah RH roboh, petugas membawanya ke RSUD Padangsidimpuan.

Dikutip dari Newscorner.id