Bupati Nikson Nababan Buka Musrenbang RKPD Tahun 2023 Tingkat Kecamatan di Sipahutar

Posted 09-03-2022 15:16  » Team Tobatimes
Foto Caption: Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si

TOBATIMES, TAPUT - Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si membuka RKPD Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2023 di Kecamatan Sipahutar, Senin (07/03/2022).

Turut hadir anggota DPRD Tapanuli Utara, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Para Kepala Desa dan lurah dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan kelompok pemuda.

Bupati Nikson Nababan menyampaikan jika sungguh suatu kehormatan, dan sekaligus ucapan terimakasih atas kehadiran tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh adat, dan tokoh-tokoh pemuda.

Hal ini menunjukkan rasa kebersamaan masyarakat, dalam mengawal perencanaan pembangunan yang sudah dimulai dari tingkat dusun, lalu di bawa ke musyawarah desa dan hari ini akan tetapkan sebagai usulan prioritas kecamatan yang pengusulannya diajukan oleh desa, lembaga desa maupun kelompok-kelompok masyarakat.

Tahapan musrenbang, merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah, dan wadah sekaligus proses perencanaan pembangunan aspiratif yang dimulai dari bawah, sebagai sebuah proses tahunan, musrenbang diharapkan dapat menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan Kabupaten Tapanuli Utara.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengharapkan kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir, untuk memberikan sumbangan pemikiran. Sehingga melalui musrenbang ini, dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat, yang akan dipadukan dengan kebijakan prioritas program pembangunan pemerintah pusat dan propinsi,” harap Bupati.

 

Selanjutnya Bupati Nikson menjelaskan bahwa yang terpenting adalah adanya sinkronisasi dan sinergitas antar program pembangunan, yang kemudian diharapkan akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah, serta menjawab permasalahan dan kebutuhan mendesak masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Tapanuli Utara “Sebagai Lumbung Pangan dan Lumbung Sumber Daya Manusia yang Berkualitas serta Daerah Tujuan Wisata”.

“Pada pertemuan ini disampaikan kiranya desa menetapkan usulan-usulan prioritas yang akan dibahas pada forum perangkat daerah bersama OPD terkait. Saya juga berharap kepada pemerintah desa kiranya dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten Tapanuli Utara dalam mengatasi masalah pembangunan antara lain dukungan dana desa untuk penanganan Covid-19, dukungan dana desa dalam pencegahan dan penanganan stunting, dukungan dana desa dalam peningkatan aksesibilitas daerah antar desa dan daerah terisolir, dukungan dana desa dalam pembuatan data desa presisi dan dukungan dana desa dalam peningkatan kapasitas pemuda desa melalui pelatihan di BLK Kabupaten,” tutur Bupati.

Lalu, Bupati menyebutkan sejumlah program atau kegiatan strategis yang mendesak di Kabupaten Tapanuli Utara, antara lain, penanggulangan kemiskinan, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur dasar dan aksesibilitas wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan peningkatan ketahanan daerah terhadap pangan dan bencana. Lalu, produktifitas pertanian, perkebunan, penguatan UMKM. Kemudian, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan potensi pariwisata.

Prioritas pembangunan tahun 2023 bertitik tolak pada percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang berkelanjutan. Kemudian pembangunan manusia melalui peningkatan akses pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Lalu, peningkatan nilai tambah ekonomi melalui sektor pertanian, perkebunan, pariwisata dan UMKM. Kemudian pelestarian lingkungan hidup, dan pengembangan seni budaya lokal, serta menumbuhkan prestasi di bidang olah raga dan kesenian. Serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Diakhir sambutannya, Bupati Nikson Nababan menjelaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan tahun penerapan E-planning dalam proses perencanaan tahun 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Tahun ini kita memakai aplikasi SIPD yang dibuat oleh Kemendagri di mana tahun sebelumnya kita memakai aplikasi E-Martahi. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Penggunaan aplikasi ini diharapkan akan menjamin transparansi dan akuntabilitas perencanaan daerah karena terpantau langsung oleh Kementrian Dalam Negeri,” ujar Bupati.

Dikutip dari Newscorner.id