Sok Jago Pungli Sopir Truk Sampah Pakai Parang, Pria Marelan Ini Langsung Loyo Diciduk Polisi
TOBATIMES - Dedi (36) warga Jalan Paku, Gang Tembaga Pasar I, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, lemas usai diciduk Polsek Medan Labuhan.
Dedi merupakan pelaku pungutan liar terhadap sopir truk pengangkut sampah di TPA Terjun Marelan Kota Medan pada Selasa 1 Maret 2022.
Aksi sok jago Dedi terekam CCTV.
Dalam postingan video yang viral, sambil membawa parang, Dedi mengancam sopir truk sampah untuk meminta sejumlah uang.
Tak berselang lama, Dedi pun diciduk oleh Polsek Medan Labuhan.
"Pelaku kita tangkap karena terekam CCTV mengancam dan melakukan pungli kepada sopir truk pengangkut sampah di TPA Terjun Marelan," kata Kanit Reskrim Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah, Jumat (4/3/2022).
Penangkapan terhadap Dedi berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial.
Pelaku diciduk di TPA saat sedang memilah sampah untuk dijual.
"Kita kumpulkan bahan dan keterangan di lapangan. Kita langsung amankan pelaku sedang memulung di lokasi TPA Terjun Marelan," terangnya.
Kata Andi saat ditemui, pelaku tidak menampik bahwa dia orang yang berada dalam rekaman CCTV dan telah melakukan pengancaman.
Dirinya kemudian diboyong polisi ke Polsek Medan Labuhan. Saat dibawa Dedi hanya tertunduk tak berdaya.
Dalam pengakuannya Dedi melakukan perbuatan tersebut sekedar untuk meminta uang rokok.
Lantaran tak diberi, Dedi kemudian marah dan mengancam sopir dengan parang.
"Mengaku ada marah-marah sama sopir truk sampah, lantaran saat meminta rokok tak dikasih. Karena perbuatannya, pelaku kita proses secara hukum," tutup Andi.