1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun di Deli Serdang, Edy Rahmayadi Minta Polisi Proses Hukum
TOBATIMES, MEDAN - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi buka suara temuan 1,1 juta kg minyak goreng diduga ditimbun di dalam sebuah gudang salah satu produsen di Deli Serdang. Edy meminta pihak kepolisian memproses hukum temuan itu.
"Untuk kasus penimbunan ini, kita juga sudah proses temuan ini dengan pihak kepolisian agar diproses hukum," kata Edy dikutip dari Instagram @edy_rahmayadi, Jumat (19/2/2022).
Edy mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan keras terhadap produsen dan untuk segera mendistribusikan minyak goreng itu. Selain itu, Edy menegaskan agar tidak main-main dengan penderitaan rakyatnya.
"Intinya sama saya jangan coba-coba bermain diatas penderitaan rakyat saya, apalagi ini musim pandemi. Semua lagi susah, jadi mari sama-sama kita pakai hati kita agar tidak menzalimi rakyat," jelasnya.
Diberitakan, Satgas Pangan Sumatera Utara (Sumut) menemukan minyak goreng yang ditimbun di dalam sebuah gudang salah satu produsen di Deli Serdang. Jumlah minyak goreng kemasan yang ditimbun mencapai 1,1 juta kg.
"Hari ini kita melakukan sidak lapangan dan menemukan produsen menyimpan sekitar 1,1 juta kg minyak goreng," kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait.
Naslindo mengatakan, pekerja di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan manajemen. Untuk itu, ia menyerahkan dugaan penimbunan ini kepada pihak kepolisian.
"Temuan ini kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti. Ini temuan tim satgas pangan yang di dalamnya ada pihak kepolisian," katanya.
Dirinya merasa prihatin dengan temuan itu. Pasalnya, masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng.
"Tadi saya sudah bicara dengan pihak manajemen untuk segera menyalurkan minyak goreng yang tersimpan itu," jelasnya.