Anggar Jaksa dan Polisi, Kejahatan Guru SMA Negeri 3 Medan Dibongkar Kepala Sekolah

Posted 16-07-2021 12:48  » Team Tobatimes
Foto Caption: Iwan, guru penjaskes SMA Negeri 3 Medan yang lakukan pungli ke orangtua siswa.(HO)

Iwan, guru pendidikan jasmani di SMA Negeri 3 Medan sempat menantang agar tuduhan pungutan liar (pungli) yang dilakukannya untuk dibuktikan.

Bahkan, Iwan sempat mengancam akan melapor ke keluarganya yang jaksa dan polisi.

Dia juga mengancam akan memidanakan siapa saja, yang berusaha memfitnah dirinya, karena telah dituduh melakukan pungli terhadap orangtua calon siswa.

Belakangan, meski sempat anggar jaksa dan polisi, kebusukan Iwan dibongkar oleh Kepala SMA Negeri 3 Medan Elfi Sahara.

Elfi Sahara mengatakan, selain Iwan, ada guru lainnya berinisial NA yang melakukan tindakan serupa.

Keduanya terbukti memintai uang kepada orangtua calon siswa dengan dalih memudahkan calon siswa masuk ke SMA Negeri 3 Medan.  

"Mereka dua ini memang bersalah. Sekarang sudah dipanggil," kata Elfi Sahara, Kamis (15/7/2021).

Dia mengatakan, ketika diinterogasi, Iwan yang tadinya sok anggar-anggar keluarga jaksa dan polisi mengakui sudah meminta uang Rp 10 juta pada calon orangtua siswa.

Untuk tindak lanjut mengenai sanksi terhadap Iwan dan NA, diserahkan sepenuhnya pada Dinas Pendidikan Sumut.

Elfi Sahara mengatakan, dia sebagai Kepala SMA Negeri 3 Medan turut merasa resah dengan tindakan dua oknum guru ini.

Sebab, kata Elfi Sahara, dia khawatir namanya terseret-seret dalam kasus ini.

Baca juga: Wajah Preman Bertato Pelaku Pungli Mendadak Pucat Begitu Ditangkap Polisi

Padahal Elfi Sahar tidak tahu menahu soal adanya pungli ini 

"Ibaratnya saya enggak tahu apa-apa, tapi terseret-seret," kata Elfi Sahara.

Maka dari itu, dia pun mengungkap ke publik bahwa benar ada dua oknum guru yang melakukan pungli.

Menyangkut sanksi tegas mengenai ulah kedua guru ini, masih menunggu keputusan Dinas Pendidikan Sumut.

"Saya menunggu," kata Elfi Sahara. 

Anggar Beking Jaksa dan Polisi

Oknum guru SMA Negeri 3 Medan bernama Iwan yang diduga lakukan pungutan liar (pungli) terhadap calon orangtua siswa anggar beking ketika dikonfirmasi.

Iwan menyebut dia punya keluarga jaksa dan polisi.

Bahkan, Iwan mengancam akan melapor siapa saja yang telah memfitnah dirinya. 

Mulanya, Iwan berdalih tidak ada melakukan pungli.

Rekaman suara percakapan soal permintaan uang Rp 12 juta kepada orangtua siswa agar anaknya bisa masuk ke SMA Negeri 3 Medan ditepisnya.

Iwan berkelit suara itu bukan dia, meski ada capture pesan What'sApp yang disebut korban dikirim oleh guru pendidikan jasmani ini. 

"Nanti kalau memang ini salah dan tersebar, itu abang pencemaran nama baik. Nanti saya bilang sama om saya. Om saya kebetulan jaksa di sini bang. Kalau kenal abang jaksa di Jemadi," katanya menggertak, Rabu (14/7/2021).

Bukan cuma akan melapor pada jaksa saja, Iwan yang sempat dituding meminta uang pelicin agar bisa memasukkan siswa yang mendaftar jalur zonasi ini juga menyebut ada keluarganya yang polisi.

"Kalau ini terbukti fitnah, saya akan bilang sama om saya. Mana pula saya diam-diam. Enggak apa-apa, om saya yang proses nanti. Mau dia sebagai jaksa, mau dia laporkan. Polisi pun ada keluarga saya," katanya dengan nada tinggi. 

Bahkan, Iwan mengancam akan melaporkan awak media ke pamannya yang jaksa itu, lantaran tidak terima sudah dikonfirmasi terkait kasus dugaan pungli yang dituduhkan kepada dirinya.

"Abang lah satu itu, ini aku rekam bang. Jadi abang dari Tribun mengatasnamakan Tribun. Ini aku rekam. Nanti aku tunjukkan sama om ku, ini orangnya, ini suaranya dari Tribun. Karena ini fitnah," katanya.

Ketika ditanya lagi soal rekaman percakapan antara dirinya dengan orangtua siswa, yang mana dalam percakapan itu ada bahasa permintaan uang untuk meloloskan siswa ke SMA Negeri 3 Medan, lagi-lagi Iwan mengancam akan melaporkannya ke sang paman yang katanya jaksa. 

"Kenal pun tidak aku itu (suara rekaman). Jadi kalau memang itu fitnah, aku bilang om ku. Ini om, dituduhnya aku om, biar aja dia yang proses," katanya lagi berusaha menakut-nakuti. 

Ia mengatakan, bahwa rekaman berisi percakapan permintaan uang yang mengarah pada tindak pidana pungli itu tidak benar.

"Kalau saya dirugikan, saya lapor lah. Ini dekat polsek di sini, mana pulak mau aku namaku jelek," katanya.

Bermula dari Pendaftaran Sekolah

Kasus dugaan pungli yang diduga melibatkan oknum guru SMA Negeri 3 Medan bermula dari pendaftaran sistem zonasi yang dibuka pihak sekolah.

Belakangan, ada orangtua siswa yang mengaku telah dimintai uang Rp 12 juta.

Percakapan saat oknum guru itu minta uang sempat direkam orangtua siswa.

Menurut pengakuan Cut, orangtua calon siswa, pada Senin (12/7/2021) kemarin, suami Cut ditelepon oleh Iwan.

Karena saat itu suami Cut merasa tidak mengenal nomor yang menghubunginya, sang suami mengabaikannya.

Namun, kata Cut, tiba-tiba Iwan menelepon dirinya. 

"Waktu itu jelang maghrib. Pertama dia (Iwan) bilang, ini bu Cut ya. Anaknya kemarin mau masuk ke sini enggak bisa ya," kata Cut menirukan perkataan Iwan, Rabu (14/7/2021).

Dalam percakapan via selular itu, Iwan mengatakan bahwa saat ini ada kekosongan kursi yang bisa diisi oleh anak Cut.

Namun, Cut diminta menyerahkan uang berdalih administrasi.

Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta Iwan mencapai Rp 12 juta.

"Karena biaya adminnya Rp 12 juta, jadi saya enggak berani ngambil keputusan. Saya bilang ke dia (Iwan), saya diskusi dulu sama suami saya," kata Cut.

Setelah berdiskusi dengan sang suami, Cut menelepon Iwan.

Pada kesempatan ini, Cut sengaja merekam percakapannya.

Ia merasa kesal, lantaran ada pungli berkedok uang administrasi di SMA Negeri 3 Medan.  

"Yang kami rekam itu percakapan yang kedua. Jadi dia bilang, (kalau) Rp 10 juta dia enggak berani (mengeluarkan calon siswa lain)," kata Cut.

Tak lama berbincang, Iwan meminta agar Cut datang saja ke SMA Negeri 3 Medan untuk melakukan dialog dan negoisasi. 

"Terus dibilangnya, udahlah ibu ke sini aja," kata Cut.

Namun, Cut tak mau mendatangi SMA Negeri 3 Medan.

Dia sudah terlanjur kesal, lantaran kena pungli belasan juta.

Masih Ada Kursi Kosong

Menurut Cut, sebenarnya masih ada kekosongan kursi di SMA Negeri 3 Medan.

Namun oknum tersebut memanfaatkannya untuk meraup keuntungan. 

"Yang jadi sedihnya kita kan ada bangku itu kosong, kenapa anak kita enggak bisa masuk di situ. Anak yang bukan domisili situ mereka bisa masuk ke sekolah itu," ujarnya. 

Ia menceritakan, jarak sekolah ke rumahnya cuma sekitar 966 meter.

Dan anak nya itu mendapatkan urutan terakhir dari total kuota yang diambil.

Namun, kata Cut, karena alasan ada siswa yang tinggal kelas, kuota dikurangi menjadi 426 orang. 

"Jarak dari Jalan Ampera 7 ke SMA 3 enggak jauh kali. Seharusnya dia dapat jalur zonasi," kata Cut.

Dia mengatakan, kuota di SMA Negeri 3 itu seharusnya 430 siswa.

Namun berkurang menjadi 426 orang, dengan dalih ada siswa yang tinggal kelas.

"Kami yang zonasinya di situ enggak masuk. Terus kawan kami yang lain digitukan juga. Sudah mendatangi sekolah, jawaban sekolah itu dari dinas. Mereka buang badan ke dinas," kata Cut.

Gubernur Minta Oknum Guru Dipecat

Menanggapi kasus ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta pelaku dipecat saja.  

"Pecat," tegas mantan Pangkostrad itu, usai salat Zuhur, Rabu (14/7/2021).

Edy Rahmayadi menilai, seharusnya guru sebagai tenaga pendidik mampu memberikan contoh yang baik bagi seluruh siswanya, bukan malah menunjukkan perilaku yang bertentangan dengan hukum.

"Pecat, ya pecat. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari," ucapnya.

Dikutip dari Tribun Medan