2 Cewek Cantik asal Asahan dan Batubara Bobol Rekening Bank Rp 1.5 M di Semarang

Posted 21-02-2022 00:39  » Team Tobatimes
Foto Caption: Pelaku diamankan Polisi

TOBATIMES, SEMARANG - Dua cewek cantik, Kiki Handayani (25) warga Kabupaten Asahan, dan Windari (23) warga Kabupaten Batubara turut serta membobol rekening bank warga Semarang, Jawa Tengah. Saat beraksi, mereka tak hanya berdua, namun bersama empat teman pria mereka yang merupakan warga Medan.

Jajaran Polrestabes Semarang meringkus enam anggota sindikat pembobol nasabah bank yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah tersebur. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan para pelaku yang berasal dari wilayah Sumatera Utara sengaja datang ke Semarang untuk beraksi di sebuah bank BUMN di Ibu Kota Jawa Tengah ini.

Selain dua wanita, empat tersangka yang diringkus masing-masing Khairun Fahrints (28), Muhammad Andi Syahputra (30), Rendi Dwi Putra (35), dan Taufiq Ramadana (32). Ia menjelaskan para pelaku sukses menggasak uang milik dua nasabah dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.

Menurut dia, aksi sindikat ini bermula ketika keenam pelaku datang ke Semarang pada 15 Februari 2022. Keesokan harinya, kata dia, pelaku yang sudah membekali diri dokumen palsu, seperti KTP elektronik, buku tabungan, serta spesimen tanda tangan calon korbannya langsung mendatangi bank yang ditarget. Ia menuturkan terdapat dua pelaku yang masing-masing berpura-pura menjadi nasabah pemilik rekening yang akan dibobol.

“Jadi nasabah yang rekeningnya dibobol ini tidak tinggal Semarang,” ungkapnya.

Setelah sukses bobol rekening korban di tujuh kantor cabang bank yang berbeda, komplotan ini langsung kabur ke daerah lain.

Berdasarkan laporan dari pihak bank, kata dia, kepolisian langsung menelusuri rekaman CCTV untuk mengetahui jejak komplotan tersebut. Dari penyidikan yang dilakukan, Reskrim Polrestabes Semarang yang dipimpin Panit Resmon Ipda Arindra Pratama meringkus keenam pelaku saat menginap di salah satu hotel di Kota Solo pada 17 Februari 2022.

“Di Solo ini rencananya sindikat ini juga akan melakukan aksi serupa,” ucapnya.

Menurut dia hal tersebut didasarkan atas temuan barang bukti 10 dokumen perbankan yang dipalsukan yang akan digunakan menarik uang milik calon korban. Saat ini, lanjut dia, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pegawai bank yang dibobol tersebut.

Ia mengatakan komplotan ini diduga memperoleh data nasabah yang akan dibobol dari orang dalam bank. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen serta Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil tindak pidana.

Dikutip dari Newscorner.id