Dendam Keluarga Sering Dihina, Dokter Gigi Ida boru Harahap Dihabisi
TOBATIMES, PADANGSIDEMPUAN - Seorang dokter gigi, Hj Ida Gorga Harahap (72) dihabisi di dalam rumahnya, di Bagas Godang Jalan Oppu Sarudak Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan. Perempuan yang masih melajang itu dibunuh dua pria yang dendam karena korban kerap menghina keluarga salah seorang pelaku.
Pembunuhan tersebut terjadi Desember 2021 lalu. Namun kedua pelaku, RH (35) dan FS (29) baru ditangkap Kamis (10/2) dan Jumat (11/2). Polres Padangsidimpuan menggelar pers release kasus tersebut, Jumat (18/2) sekira pukul 14.30 WIB di
Lapangan Apel Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH menerangkan Sabtu (18/12/2021) sekira pukul 13.30 WIB, Sawaluddin (39) dan Masrina Dalimunthe (59) datang ke rumah korban. Namun, meski dipanggil-panggil dari luar, tidak kunjung ada jawaban.
Selanjutnya Sawaluddin melihat jendela samping rumah korban. Tetap saja tidak ada jawaban. Sementara itu, nomor Hp korban tidak aktif.
Karena tahu selama ini korban seorang diri, Masrina berinisiatif menghubungi keluarga korban di Jakarta. Atas kesepakatan keluarga, Sawaluddin mendobrak pintu rumah korban.
Lalu Sawaluddin dan Masrina masuk ke rumah korban. Di ruang tamu hingga ruang tengah, tidak ada orang. Lalu keduanya menuju kamar korban. Tetap tidak ada. Selanjutnya mereka menuju kamar mandi dan melihat korban tergeletak di lantai kamar mandi dalam kondisi telah meninggal dunia dan membusuk.
Segera Sawaluddin menghubungi kepling dan petugas Polres Padangsidimpuan. Kemudian, mereka melihat dan memeriksa rumah korban. Diketahui, Hp milik korban tidak ditemukan. Sedangkan kamar tidur, ruang tamu, ruangan lain masih tertata rapi.
Petugas Polres Padangsidimpuan membawa jenazah korban ke RSUD. Namun karena kondisinya sudah membusuk, tidak dapat dilakukan visum. Sementara keluarga menolak jenazah diotopsi, dan malam itu juga jenazah langsung dimakamkan.
Kapolres Padangsidimpuan memerintahkan Kasat Reskrim untuk melaksanakan penyelidikan atas kematian korban.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui korban tewas karena dibunuh.
Kamis (10/2) sekira pukul 12.00 WIB, Tim Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dipimpin Kasat Reskrim mendapatkan informasi terduga pelaku RH sedang berada di Jalan Oppu Sarudak Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan. Tim langsung bergerak. Di lokasi, tim mengamankan RH. Kepada polisi, warga
Jalan SMP 9 Kelurahan Hutaimbaru Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan mengaku telah membunuh korban dan mencuri bersama temannya, FS.
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim melakukan pengembangan. Diketahui, FS berada di rumah mertuanya di Batangtoru Kabupaten Tapsel. Tetapi setelah ditelusuri, FS tidak ada di tempat tersebur.
Selanjutnya tim mendapatkan informasi FS yang merupakan warga Lingkungan I Keluraham Hutaimbaru Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan itu, berada di Gunung Tua Kabupaten Paluta.
Keesokan harinya, Jumat (11/2) sekira pukul 01.00 WIB, tim melakukan pengembangan ke Gunung Tua. Sekitar pukul 09.00 WIB tim mendapatkan informasi FS berada di bengkel Navi di Gunung Tua.
Sekitar pukul 09.20 WIB, tim menangkap FS. Saat tim membawa kedua pelaku menuju Polres Padangsidimpuan, RH sempat berusaha kabur. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas secara terukur kepada RH. Setelah RH roboh, petugas membawanya ke RSUD Padangsidimpuan.
Kepada petugas, RH dan FS mengaku masuk ke rumah korban, Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 21.30 WIB. Keduanya nekat membunuh karena RH
sakit hati dan dendam terhadap korban yang sering menghina keluarganya.
Saat kejadian, RH membekap mulut korban dengan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan. Ia juga mengambil Hp dan tas milik korban.
Sedangkan FS memegangi tangan dan kaki korban agar tidak meronta-ronta. Keduanya dikenakan Pasal 340 Jo 339 subsidee 338 KUHPidana.
Kegiatan pers release turut dihadiri Kabag Ops Kompol S Silitonga, Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno SSos,
Kasat Intelkam AKP P Gultom, KBO Reskrim Iptu K Sinaga, Kanit IV Ipda Andhika Sembiring SH MPsi, Kanit I Intelkam Ipda Agus Situmorang, serta personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.