Ditangkap Polisi, 3 Pelaku Pungli di Pergudangan Tembung Disuruh Buat Surat Pernyataan

Posted 15-02-2022 00:42  » Team Tobatimes
Foto Caption: 3 Pelaku Pungli di Pergudangan Tembung. [Ist]

TOBATIMES, MEDAN - Polisi menangkap tiga pria diduga preman yang melakukan pungli terhadap sopir truk di pergudangan kawasan Tembung.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial B (40) DS (18) dan FR (17). Ketiga pelaku tampak lemas. Wajah sangarnya seperti ketika melakukan pungli tak lagi terlihat.

Setelah tertangkap, ketiga pelaku disuruh membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, peristiwa berawal saat korban mengantarkan barang ke pergudangan PT Intan pada Senin (7/2/2022).

"Di sana pelaku menawarkan menurunkan barang, namun korban melarang. Korban lalu memberikan Rp 10 ribu oleh pelaku," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (11/02/2022).

Agustiawan menambahkan, pelaku B yang tidak terima diberikan uang Rp 10 ribu meminta Rp 20 ribu.

Lantaran permintaannya tak dituruti, terjadi keributan dan pelaku memanggil temannya dua rekannya.

Kejadian keributan itupun sempat direkam salah satu rekan korban dan viral di media sosial.

"Ketiga pelaku mengaku sebagai buruh harian lepas di pergudangan itu," jelasnya.

Dirinya mengimbau kepada pihak pengelola pergudangan untuk mengarahkan anggotanya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Dikutip dari Suara.com