Sempat Gagal 2 Kali, Dea Anak Medan Raih Nilai CPNS Kejaksaan Tertinggi se-Indonesia
Sempat gagal dua kali di sekolah kedinasan, tak membuat Intana Dea Saputri Butarbutar patah semangat mengejar mimpi.
Perjuangan dan kerja keras Dea kini terbayar saat lulus dalam tes CPNS Kejaksaan RI. Rasa bahagia bertambah tat kala tau kalau ternyata dalam tes CPNS tersebut, Dea berhasil lulus dengan nilai yang amat memuaskan.
Dea berhasil lulus di peringkat pertama se-Indonesia formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara CPNS Kejaksaan RI dari jalur SLTA Tahun 2021.
Saat ditemui wartawan di rumahnya, anak ketiga dari tiga bersaudara ini, menceritakan bagaimana perjuangannya untuk bisa lulus di sekolah kedinasan.
Gadis berparas Ayu ini mengaku, saat duduk dibangku sekolah SMA N 1 Medan, setiap pulang sekolah ia tidak langsung pulang ke rumah.
Ia selalu mengisi waktu untuk membahas soal-soal masuk sekolah kedinasan.
"Bagi saya, ikut sekolah kedinasan untuk meringankan beban orang tua. Tapi dua kali ikut tes, saya belum berhasil. Setelah mengetahui informasi ada seleksi CPNS Kejaksaan RI, saya langsung melengkapi berkas dan ikut ujian," ucapnya.
Setelah pengumuman, ia dan keluarga terkejut karena namanya tertera di urutan paling atas untuk formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara.
"Dalam seleksi ini, saya lulus murni dan tidak ada mengurus kepada siapa pun. Kerja keras dan kesungguhan saya selama ini ternyata membuahkan hasil," katanya, Kamis (3/2/2022).
Cita-cita Dea untuk dapat membantu perekonomian keluarga akhirnya terwujud setelah ia lulus dan diterima menjadi CPNS di Kejaksaan RI.
Sementara Plt. Asisten Pembinaan Kejati Sumut Dr. Dwi Setyo Budi Utomo selaku paniti seleksi CPNS Kejaksaan RI di Sumatera Utara, menyambut gembira apa yang dialami Dea Intana dan berhasil lulus menjadi salah satu CPNS di Kejaksaan RI.
"Kelulusan Intana ini menjadi bukti bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Kejaksaan RI di Sumut berlangsung transparan, mulai dari tahapan awal sampai akhirnya pengumuman kelulusan," kata Dwi yang juga Asintel Kejati Sumut.