Bus Sipirok Nauli Tabrak Fly Over, Belasan Penumpang Korban
TOBATIMES, MEDAN - Bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) PT Sipirok Nauli BB 7626 LH yang mengangkut penumpang dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara tujuan Jambi mengalami kecelakaan pada Minggu (30/1) pagi sekitar pukul 5.30 WIB di Simpang Lapan Kelurahan Bukik Suruangan, Padangpanjang, Sumbar.
Informasi dihimpun, sedikitnya 16 orang penumpang jadi korban dan mengalami luka-luka setelah bus yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan. Sementara itu kejadian tersebut juga mengakibatkan bus mengalami kerusakan yang cukup parah.
Kasat Lantas Polres Padangpanjang, Iptu Aldi Lazuardi, kepada wartawan menyampaikan bus yang dikemudikan oleh Manalu (33) sebelum kejadian datang dari arah Bukit Tinggi menuju arah Jambi.
Bus berniat hendak melewati lorong jembatan layang (Flyover) dari arah Simpang Bak Air, naas saat di tempat kejadian perkara, lorong jembatan layang setinggi 2,2 meter tersebut tidak mampu melolskan bodi bus yang lebih tinggi.
Buntutnya, separuh dari tinggi mobil terputus setelah menghantam jembatan layang.
Sesampai di tempat kejadian pengemudi tidak mengetahui rute dan memasuki rute yang salah.
“Jalan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan yang tinggi maksimal 2,2 meter, karena pengemudi dengan kecepatan tinggi lalu menabrak fly over yang tingginya 2.2 meter,” sampainya.
“Akibat kejadian tersebut bus mengalami kerusakan. Sementara pengemudi dan 16 orang penumpang lainnya mengalami luka luka,” ungkap Kasatlantas.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, jajaran Polres Padangpanjang langsung melakukan evakasui bus dibantu masyarakat.
Mereka melarikan korban luka ke rumah sakit dinataranya ke RSUD Gantiang dan RS Yarsi Padangpanjang.
“Setelah evakuasi korban dibantu masyarakat, kami langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari penumpang dan saksi-saksi, untuk mengetahui penyebab pasti kejadian,” tambah Kasatlantas.
Kejadian seperti yang dialami bus PT. Sipirok Nauli, sudah sering terjadi di Simpang Lapan Bukik Suruangan.
Meski sudah ada rambu yang tertera di jembatan layang tersebut, namun kasus laka seperti ini masih saja terjadi.
Kasatlantas Polres Padangpanjang mengimbau pengemudi bus atau truk untuk tetap hati-hati dengan mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalulintas yang ada.