Polisi Bekuk Pelaku Penembakan Juang Naibaho

Posted 28-01-2022 00:30  » Team Tobatimes

TOBATIMES, MEDAN -Personil Reskrim Polsek Sunggal membekuk IHMS, pelaku penembakan Juang Parlindungan Naibaho (50) warga Jalan Flamboyan Raya Gang Bersama I Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang yang terjadi, Minggu (16/1/2022).

Hal itu diungkapkan oleh korban penembakan, Juang saat dihubungi Jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Kamis (27/1/2022).

Dijelaskan korban bahwa dia mengetahui pelaku telah ditangkap polisi dari kepling.

"Tadi kepling memberitahukan ke saya bahwa pelaku ditangkap di seputaran Tanjungsari Medan pada, Kamis dini hari. Saat penangkapan pelaku, polisi didampingi kepling," ujarnya.

Ditanya apakah ada upaya pelaku untuk berdamai dengan korban. Juang mengakui pengacara pelaku sudah bertemu dengan pengacara korban untuk membahas perdamaian.

"Tuhan saja memaafkan umatnya yang bersalah. Tentunya saya juga sudah memaafkan pelaku. Namun proses hukum tetap harus dijalani pelaku atas perbuatannya," pungkasnya.

Sementara itu Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata yang dikonfirmasi lewat telepon selulernya mebenarkan pelaku sudah ditangkap. "Benar. Nanti dirilis," katanya singkat.

Sebelumnya, Juang Parlindungan Naibaho ditembak seorang pria berinisial IHMS dengan menggunakan senjata Airsofgun di pipi kirinya, Minggu (16/1/2022) sekira pukul 01.00 WIB.(*)

Dikutip dari Harian SIB