Prabowo Akan Jual 2 KRI Milik TNI AL

Posted 28-01-2022 00:20  » Team Tobatimes
Foto Caption: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ketika berpidato menyerahkan dua kapal perang baru yang mampu angkut tank kepada Angkatan Laut (AL) (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

TOBATIMES, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengungkap rencana penjualan dua perang KRI Teluk Penyu 531 dan KRI Teluk Mandar 514 milik TNI Angkatan Laut (AL). Dua KRI itu buatan Korea tahun 1980.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI. Prabowo menyebut dua KRI itu dijual karena sudah tidak layak pakai.

"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologis terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," ujar Prabowo di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

1. Kondisi kapal sudah banyak yang keropos

Prabowo menjelaskan dua KRI akan dijual karena kondisinya sudah banyak yang keropos. Menurutnya, dua KRI itu tidak efisien apabila dilakukan perbaikan.

Oleh karena itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) mengajukan surat kepada Panglima TNI untuk dilakukan permohonan pemindahtanganan terhadap dua KRI tersebut. Panglima TNI kemudian meneruskan surat tersebut kepada Menteri Pertahanan.

"Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan Kemenhan membuat surat kepada Kemenkeu tentang pemohonan pemindahtanganan secara lelang," ucapnya.

Prabowo memastikan, penjualan KRI Teluk Penyu 531 dan KRI Teluk Mandar 514, tak akan mengganggu kegiatan TNI AL dalam menjaga NKRI.

"Dengan menggarisbawahi bahwa kondsi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak menganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL," katanya.

2. KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar sudah tidak digunakan sejak empat tahun lalu

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar sudah tidak digunakan sejak empat tahun lalu. Ia juga menegaskan kondisi dua KRI itu sudah tidak layak pakai.

"Tentunya kami menambahkan bahwa dari dua kapal ini memang benar-benar bahwa kapal ini sudah tidak layak dan sudah kita istirahatkan sejak empat tahun yang lalu," kata Yudo.

3. Izin ke DPR, TNI AL akan jual tiga KRI

Dalam rapat itu, Yudo meminta izin kepada DPR untuk menjual tiga KRI yang tidak layak pakai. Menurutnya, ada KRI yang sudah mendapat izin dari presiden untuk dijual.

"Kami laporkan bahwa pada tanggal 15 Desember 2015 juga telah muncul keputusan presiden, ada satu lagi kapal yang sejenis ini sebenarnya, kami izin juga bisa dimasukkan dalam rapat ini. Sehingga dari 513, 514, ada satu lagi KRI Teluk Sampit 515, jadi juga tinggal menunggu persetujuan DPR RI. Jadi tidak dua kapal, namun tiga kapal," ujarnya.

Dikutip dari IdnTimes