Sulang Silima Marga Pardosi Minta Bantuan Pengakuan Tanah Hak Ulayat di Lae Parira Dairi

Posted 15-01-2022 12:29  » Team Tobatimes
Foto Caption: SERAHKAN: Raja Adat Marga Pardosi, Hamdani Pardosi (kanan) didampingi pengurus lainnya serahkan dokumen permohonan kepada Ketum DPP Himpak Citra Effendy Capah (kanan) dan jajaran usai audiensi di Percut Seituan, Rabu (12/1). (Foto dok/Capah)

TOBATIMES.COM, DELISERDANG - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Pakpak (DPP Himpak) Drs H Citra Effendi Capah MSP menerima audiensi Sulang Silima Marga Pardosi perihal meminta bantuan dan dukungan dalam mendapatkan haknya sebagai pemilik hak ulayat di lokasi tanah yang dikelola PT Dairi Prima Mineral (DPM) terletak di Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Dairi.

Audiensi itu dilaksanakan di Sekretariat DPP Himpak Jalan Datuk Kabu, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Rabu (12/1) yang dihadiri langsung Raja Adat Marga Pardosi, Hamdani Pardosi didampingi beberapa utusan seperti Alim Pardosi, Bodung Berutu, Antro Parlindungan Manik dan lainnya.

Hamdani Pardosi mengakui, keberadaan PT DPM didambakan karena dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar, termasuk pemilik tanah ulayat marga Pardosi yang mendiami wilayah tambang.

Namun dalam perjalanannya kata Hamdani, diduga sebagian marga Pardosi telah diberikan hak-haknya dan sebagian lagi yang memiliki tanah Ulayat seluas 375 hektare belum mendapat konvensasi.

Dianggapnya cara management PT DPM tersebut selain upaya pecah belah marga Pardosi, juga sebuah penzoliman kepada pihaknya marga Pardosi yang belum mendapatkan haknya sebagaimana mestinya.

"Untuk itu Himpak sebagai tempat bersatu dan berlindungnya orang Pakpak sangat tepat menurut kami untuk menyampaikan keluh kesah atas kezaliman yang kami terima. Kami mohon DPP Himpak mendukung permohonan kami," kata Raja Adat Marga Pardosi itu.

Sementara Citra Effendy Capah didampingi Sekjend DPP Himpak Kasiman Berutu, Bendahara Umum Mala Maibang dan beberapa unsur pengurus lainnya mengucapkan terimakasih kepada Raja Adat Pardosi yang telah datang beraudiensi ke sekretariat DPP Himpak. Diakui, DPP Himpak merupakan tempat persatuan dan berlindungnya orang Pakpak.

"Kami terima surat permohonan dukungan dan akan kami pelajari terlebih dahulu bersama kepengurusan DPP Himpak khususnya Departemen Politik Hukum dan HAM untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya. Apakah diperlukan untuk membentuk tim investigasi, berkordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak PT DPM, jadi menunggu hasil rapat DPP," tandas Capah.

Dikutip dari Harian SIB