Gaji ASN di Toba Tak Kunjung Dibayarkan, Kepala BPKAD Ganyang Situmorang Beberkan Penyebabnya

Posted 12-01-2022 11:17  » Team Tobatimes
Foto Caption: Kantor Bupati Toba pada Selasa (11/1/2022).

TOBATIMESCOM, TOBA - Hingga saat ini, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Toba belum dibayarkan.

Gaji Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Toba belum dapat dicairkan hingga dilaksanakan pelantikan dan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sesuai Perda nomor 9 tahun 2020 Kabupaten Toba.

Kepala BPKAD Kabupaten Toba Ganyang Situmorang membenarkan hal tersebut meski disebutkannya kalau daftar gaji ASN sudah dipersiapkan.

"Daftar gaji sudah kami kerjakan sebagian bagi OPD yang tidak mengalami perubahan namun karena belum ada pengukuhan atau pelantikan, belum bisa kita bayarkan," ujar Ganyang Situmorang.

Perubahan nomenklatur di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentu mengubah tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Hal ini juga berlaku di BPKAD Toba dimana 2 bidang yang ada akan diambil untuk badan pengelolaan pendapatan daerah.

"Saya belum bisa pastikan kapan pencairan, tapi tanya saja BKD. Hingga saat ini belum ada keluhan dari ASN," terangnya.

"Karena sudah kami jelaskan agak telat penggajian nanti karena berubah struktur karena pejabatnya belum dikukuhkan jadi belum ada yang menandatangani Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D)," sambungnya.

Selanjutnya, Plt Kepala BKD Toba Augus Sitorus menjelaskan, perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sesuai Perda nomor 9 tahun 2020 Kabupaten Toba dan pelaksanaan asesmen yang masih dalam proses.

"Kebetulan kita baru melakukan asesmen jadi hasilnya baru selesai dan kita kirimkan ke KASN. Jadi kalaupun untuk pengukuhan bukan sengaja kita memperlambat itu harusnya kan bisa dilakukan hari-hari yang lalu, bukan setelah saya disin," terangnya pada Selasa (11/1/2022).

"Sekalian dengan itu kebetulan karena ada perubahan SOTK, kalau kita kukuhkan nanti tentu pengukuhan ini dimaknai sebagai pelantikan sementara proses asesmen sedang berjalan, itu makanya belum kita lakukan pengukuhan jadi sebaiknya kita tunggu saja sekalian hasil asesmen nanti, karena tidak ada juga artinya nanti kita kukuhkan SOTK nya kalau orangnya tidak ada," sambungnya.

Ditanya berapa lama lagi hingga pelantikan dilaksanakan, Augus berharap dapat terlaksana sesegera mungkin.

"Sudah kita kirim hari Jumat kemaren, paling cepat biasanya 2 minggu, kita upayakan ini segera mungkin dan kalau boleh setelah keluar nanti rekomendasi KASN," sambungnya.

"Kita laporkan ke Gubernur, gubernur juga melaporkan ke Mendagri, keluar rekomendasi Mendagri, langsung pengukuhan atau pelantikan sekalian," pungkasnya.

Dikutip dari Tribun Medan