Tanah Adat di Toba Terancam Dirampas Negara, Sekda: Diberikan untuk Diusahai PT TPL

Posted 10-01-2022 13:52  » Team Tobatimes
Foto Caption: Warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL serukan percepatan kinerja tim verifikasi dan identifikasi soal tanah ulayat sekaligus aspirasi tutup TPL, Rabu (6/10/2021). TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI

TOBATIMES.COM, MEDAN - Sekda Kabupaten Toba, Audi Murphy Sitorus mengatakan bahwa lahan di tujuh lokasi yang diklaim sebagai tanah adat di Kabupaten Toba tidak memenuhi syarat menjadi kawasan adat.

Alasannya, berdasarkan verifikasi dan identifikasi, lahan yang selama ini diklaim milik masyarakat adat merupakan tanah negara.

Disebut-sebut, lahan di tujuh lokasi ini akan dirampas oleh negara.

Bahkan, Audi mengatakan bahwa mereka akan menyerahkan tanah yang diklaim milik masyarakat adat itu pada PT Toba Pulp Lestari (TPL).

"Tanah itu tanah negara. Tanah negara diberikan untuk diusahai oleh PT TPL. Artinya, rumah orang, kita sewa, begitu,” katanya, Minggu (9/1/2021).

Audi mengatakan, kalaupun nantinya tanah yang diklaim sebagai milik masyarakat adat itu hendak disahkan, maka tergantung keputusan dari Bupati Toba.

Katanya, semua keputusan ada di tangan Bupati Toba.

Bahkan, kata dia, jika Presiden RI sekalipun datang ke Toba, maka orang nomor satu itu akan menyerahkan SK Bupati.

"Yang membuat SK itu adalahBupati. Jadi, kalupun Pak Presiden mau datang, yang diberikan itu adalah SK Bupati tersebut,” katanya.

Audi mengklaim, bahwa pihaknya sudah mengundang berbagai pihak, khususnya lembaga-lembaga yang berkenaan dengan masyarakat adat.

Saat melakukan pertemuan, lembaga masyarakat adat yang datang diantaranya KSPPM dan AMAN Tano Batak.

Bahkan, Audi mengklaim pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut hadir dalam pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu.

Sayangnya, Audi tak menjelaskan apa respon dari masing-masing lembaga adat.

Apakah lembaga adat sepakat jika sewaktu-waktu tanah yang dikelolanya dirampas atau tidak, belum ada kejelasan.

Dikutip dari Tribun Medan