Terjadi Lagi di Asahan, Kini Suami Siram Istri dan Anak Pakai Air Keras
TOBATIMES.COM, ASAHAN - Kasus penyiraman air keras kembali terjadi di Kabupaten Asahan.
Kali ini seorang suami siram istri dan anak pakai air keras.
Adapun pelakunya berinisial NS (37) warga Desa Banjar, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
NS menyiram istrinya berinisial SK (43) beserta anaknya berinisial KPS (13).
Menurut informasi, peristiwa penyiraman air keras ini terjadi di Jalan Pelita, Lingkungan XV, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan pada Kamis (6/1/2022) kemarin.
Menurut saksi mata bernama Pairin, saat itu SK dan anaknya naik motor berboncengan.
Di perjalanan, NS yang mengendarai motor Yamaha RX King memepet motor yang dikendarai istrinya.
Selanjutnya, NS yang membawa air keras menggunakan kantong plastik memecahkannya ke arah wajah istrinya.
"Kejadiannya begitu cepat. Tiba-tiba saja ibu itu kepanasan dan wajahnya seperti melepuh," kata Pairin kepada Tribun-medan.com melalui jaringan telepon, Jumat(7/1/2022).
Ia mengaku, usai melempar, NS langsung tancap gas kabur meninggalkan korban.
Katanya, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat guna mendapatkan perawatan pertama.
Sementara, Kapolsek Air Joman, Iptu Maradem Pakpahan mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
Untuk sekarang ini, kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Asahan.
Istri Siram Suami
Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di Kabupaten Asahan.
Seorang istri menyiram suaminya pakai air keras.
Adapun korbannya M Irsyad (47) warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Irsyad menderita luka bakar cukup serius di wajah dan tubuh.
Pasalnya, Irsyad disiram air keras oleh Hardiansyah Pajar Tambunan alias Dian (40), orang suruhan dari Leli Juliani, istri dari Irsyad.
Menurut polisi, aksi nekat Leli menyewa eksekutor untuk menyiram suaminya pakai air keras lantaran kesal, sang suami pacaran dan nikah siri dengan wanita lain.
"Benar, ada seorang wanita menyiram suaminya dengan menggunakan air keras dengan alasan suaminya telah menikah siri dengan wanita lain," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani, Selasa (4/1/2022).
Menurut Dhani, adapun kronologis kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang pulang dari satu rumah makan di sekitar Kisaran pada Rabu(29/12/2021).
"Saat pulang menuju rumah, di Desa Punggulan, ada seorang pria tidak dikenal menyiramkan air keras kearah korban dan pelaku," ujar Dhani.
Korban Irsyad mengalami luka bekas air keras yang cukup parah, dan pelaku yang merupakan istri korban hanya terkena sedikit di bagian wajah.
"Akibat hal tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Joman dan diteruskan ke kami," kata Dhani.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan, Leli yang merupakan istri korban mengakui kesalahannya dan mengatakan bahwa melakukan hal tersebut akibat cemburu.
"Saat itu dia mengaku berjumpa dengan terdakwa Nurminah(48) besannya, dan merencanakan melakukan penyiraman air keras ini kepada korban," kata Dhani.
Sehingga saat itu, Istri korban membayar Dian sebagai eksekutor penyiram air keras tersebut.