Polres Dairi Ungkap Pengirim Peti Mati di Paropo, Pelaku Kecewa Kades Pilihannya Tak Terpilih

Posted 07-12-2021 10:14  » Team Tobatimes
Foto Caption: Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, Sik, MM pada Senin (06/12/21) sore menggelar konfrensi pers tentang pengungkapan kasus pengiriman peti mati di Desa Paropo, Silahi Sabungan.

TOBATIMES, DAIRI - Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, Sik, MM pada Senin (06/12/21) sore menggelar konfrensi pers tentang pengungkapan kasus pengiriman peti mati di Desa Paropo, Silahi Sabungan.

Didampingi Kasat Reskrim Akp Rismanto J. Purba, SH, MH, MKn, kasie Humas polres Dairi Iptu Doni saleh, tokoh agama Pdt Dr Esron Marpaung, MTh serta personil Sat Reskrim Polres Dairi konfrensi pers digelar di Lobby Utama Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.

AKBP Wahyudi Rahman menyampaikan bahwa tersangka adalah WS pria berusia 35 Tahun, warga Dusun 2 Siharakkan Desa Paropo, Kecamatan Silahi Sabungan, Kabupaten Dairi.

Tersangka mengirim peti mati atas namanya sendiri dan dua orang penduduk yang sama atas nama Faisal dan Jessi Situngkir pada hari senin 29 Nopember 2021.

Adapun menurut keterangan dari tersangka tersebut adalah karena kecewa dikarenakan pada pilkades di desa Paropo calon Kades yang tersangka dukung atas nama Bongga Erwinson Situngkir mengalami kekalahan padahal tersangka sangat optimis menang.

Tersangka merasa banyak keluarga dekatnya yang tidak mendukung.

Selanjutnya tersangka memesan via hp kepada pengusaha peti mati di Tiga Panah Kabupaten Karo untuk mengirimkan 2( dua) peti mati yang salah satunya tertulis Atas namanya  WS seharga rp.1.800.000 per buah.

Berarti dua buah Rp.3.600.000 dan tersangka menyatakan setelah sampai ditempat yaitu desa Paropo baru akan dibayar.

Atas perbuatannya tersebut tersangka WS dikenakan pasal 14 ayat (1) dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun Penjara.

Saat ini tersangka udah diamankan di Sat Reskrim Polres Dairi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Dikutip dari Tribun Medan