Kematian Djie Goon Gunawan Pemilik Rumah Kost Terungkap, Tiga Pelaku asal Nias Dibekuk

Posted 01-04-2021 00:09  » Team Tobatimes

MEDAN - Kasus kematian Djie Goon Gunawan alias A Cek (74) yang merupakan pemilik rumah kost di Jalan Merbabu, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, pada Minggu 7 Maret 2021 lalu, akhirnya terungkap.

Saat itu A Cek ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya, Jalan Merbabu. Keesokan harinya Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk 3 orang pelakunya.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni Fau Nasekhi Zanago alias FNZ (20) warga Desa Hilina Tafue, Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias, Afer Seven Zaloku alias ASZ (21) warga Fadoro Taliwaa, Desa Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara, dan Beji Sokhi Zaloku alias BSZ (24) warga Fadoro Taliwaa Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara. Ketiganya merupakan penghuni kost-kostan milik korban.

Motif pembunuhan itu menurut, Shelly alias Charies (39) anak korban, kalau orangtuanya dihabiskan oleh tiga pelaku karena pelaku terus dimintain uang kost oleh korban.

“Mereka bertiga sudah telat 2 bulan bayar uang kost, jadi mereka merasa risih dan berniat membunuh papa saya (korban). Saksinya ada yang mendengar rencana mereka,” kata Shelly saat menghadiri Rekonstruksi pembunuhan ayahnya di lantai II Sat Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (31/3) sekira pukul 13.45 WIB

Padahal menurut Shelly, papanya itu tidak memaksa para pelaku. Bahkan korban menyarankan pelaku mencicil uang pembayaran kost itu meski perhati Rp 10 ribu. Apalagi ketiga pelaku baru 3 bulan ngekost di tempat korbab.

Selain itu, kata Shelly didampingi keluarga lainnya, dugaan motif lain juga sepertinya ada pada para pelaku. Sebab, beberapa minggu terakhir, korban curiga seringnya pencurian HP dan Laptop terhadap penghuni kost yang lainnya di rumah kost korban diduga diperani pelaku.

“Malah pas ditanyakan papa saya, mereka menuduh papa saya yang melakukan. Baut apa? Papa saya menjawab begitu karena kami orang berkecukupan. Bisa jadi juga papa saya memergoki salah satu dari mereka yang mencurinya,” ujar Shelly.

Seorang saksi mata, A Wi (19) menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, ia sempat mendengar korban dan ketiga pelaku cekcok di kamar kost pelaku Fau.

“Pas ribut itu, Acek (korban) saling tuduh kehilangan HP dan soal tagihan uang kost. Suara si Fau terdengar jelas, soalnya kamar saya bersebelahan dengan kamar si Fau yang hanya berdindingkan Tripleks. Bahkan Fau mengancam membunuh korban. Dan sekitar jam 1 malam suara ribut itu tak lagi terdengar,” ungakpnya.

Begitu pun dengan anak sulung korban yang curiga dengan para pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan itu. “Soalnya para pelakunya sudah berkumpul di kamar kost yang dihuni salah satunya yakni, FZ. Dan batu yang digunakan memukul kepala dan wajah papa saya sampai tewas gak pernah-pernahnya ada di depan kamar mandi kamar itu,” ungkap A Hong (30) anak sulung korban.

Pun begitu ia sepakat dengan kakaknya bahwa kekesalan pelaku memuncak karena ayah mereka sering menagih uang kost. “Dari hasil rekonstruksi tadi, si Fau inilah pertama yang memukul kepala papa saya pakai Batu. Setelah berdarah, si Fau memanggil si Beji dan Afer Seven Zaloku untuk memukuli ayah saya pakai batu hingga meninggal,” ujarnya.

Atas pembunuhan itu, pihak keluarga berharap polisi dan pengadilan menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni pembunuhan berencana.

“Kami minta ketiga pelaku dihukum berat dengan pembunuhan berencana sesuai pasal 338 sub 480,” timpal kuasa hukum keluarga korban, Darmawan yusuf, SH, SE, M.Pd, MH, usai kegiatan rekonstruksi.

Namun begitu pihak Polrestabes Medan menegaskan bahwa ketiga pelaku hanya terancam pasal penganiayaan berat berujung kematian. “Pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3, ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang Panit Pidum Polrestabes Medan, Iptu J Simamora.

Iptu J Simamora menjejaskan bahwa sebanyak 17 adegan yang dilakoni oara pelaku dalam Rekonstruksi yang dilakukan pihak Polrestabes Medan bersama pihak Kejaksaan.

“Terdapat 17 adegan A. Di adegan ke 8 korban meninggal dipukul pakai batu dibagian kepala. Motifnya karena kesal dan sakit hati karena pada saat itu pemilik kost meminta uang kepada para tersangka, dan pada saat itu para tersangka tidak memiliki uang dan korban terus meminta,” pungkasnya.(Suryanto)

Dikutip dari Newscorner.id