Produk Lokal Taput Harus Mendapat Tempat Paling Strategis di Gerai Alfamart

Posted 31-03-2021 23:02  » Team Tobatimes

TAPUT - Bupati Taput Drs Nikson Nababan MSi tandatangani kesepakatan bersama dengan Alfamart di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Rabu (31/3/2021). Kesepakatan itu adalah terkait pelaksanaan kemitraan UMK.

Turut mendampingi Bupati, Asisten II Osmar Silalahi, Kadis Perijinan Anas Siagian, Kadis Koperasi Herli Sinaga, dan Kabag Tapem Josua Situmeang. Hadir juga beberapa pimpinan OPD. Sedangkan dari Alfamart hadir M Aji Wahyu Wasono (Kepala Cabang PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk).

M Aji Wahyu Wasono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini adalah bagaimana upaya mengembangkan UMK (usaha mikro kecil) di Tapanuli Utara.

Sedankan Bupati mengatakan, ini merupakan upayanya membangkitkan UKM dalam pemulihan ekonomi Taput. “Saya mau produk lokal Taput harus mendapat tempat yang paling strategis dilihat pengunjung di 9 Alfamart yang akan dibangun di Taput. UKM Taput layak mendapatkan kesempatan ini sebagai produk anak bangsa yang berkualitas,” ujar Bupati mengawali.

Maksud kesepakatan bersama itu adalah dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Tapanuli Utara No. 38 Tahun 2019 tentang Penggunaan Produk Lokal Daerah. Bahwa minimarket atau toko modern, wajib memfasilitasi pemasaran produk lokal daerah pada outlet atau gerainya. Tentunya berdasarkan standar produk, sesuai dengan kesepakatan.

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa tujuan kesepakatan bersama adalah untuk melaksanakan salah satu model kemitraan antara pengusaha besar dengan usaha mikro di Taput. Yaitu melalui pemberian kesempatan masuknya produk usaha mikro dan koperasi ke Alfamart yang tersebar di Tapanuli Utara. Serta untuk membantu mempromosikan produk usaha.

Objek Kesepakatan Bersama

Objek kesepakatan bersama adalah produk usaha mikro dan koperasi Kabupaten Tapanuli Utara.

Alfamart akan menyeleksi, mempromosikan dan memasarkan produk usaha mikro Kabupaten Tapanuli Utara yang memenuhi persyaratan. Kemudian dipajang dan dijual di Toko Alfamart yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

Alfamart juga wajib melaksanakan pembinaan melalui kegiatan pelatihan kepada pengusaha mikro dan koperasi di Kabupaten Tapanuli Utara. Serta mendapatkan kesempatan membuka gerai baru di tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya di beberapa titik di Tapanuli Utara.

“Saya juga berharap agar pekerja di Alfamart yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara mengutamakan putra/putri daerah Tapanuli Utara,” ujar Bupati mengakhiri.

Dikutip dari Topmetro