Dukung Destinasi Wisata Super Prioritas Danau Toba, Ini Yang Dilakukan Polres Toba

Posted 31-03-2021 22:53  » Team Tobatimes
Foto Caption: Polres Toba sosialisasi hentikan KJA di Danau Toba. (ist/metro24jam.com)

TOBA - Penetapan kawasan Danau Toba sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas dinilai sangat wajar mengingat keindahan alamnya.

Kawasan Danau Toba yang membentang di 7 kabupaten, yakni Simalungun, Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Dairi, Karo dan Samosir memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Danau Toba dengan luas lebih kurang 1,145 kilometer persegi dan kedalaman 450 meter lebih mirip dengan laut air tawar. Danau terbesar di Asia Tenggara ini merupakan salah satu yang terdalam di dunia.

Di lokasi objek wisata Danau Toba ini, para pengunjung maupun wisatawan dapat menikmati kegiatan berkayak atau naik sampan dengan memilih tiga jenis rute jelajah antara lain, Tongging-Silalahi, Tongging-Samosir dan Lingkar Utara.

Di Indonesia ada 5 Destinasi Wisata Super Prioritas yang menjadi fokus Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yaitu Danau Toba, Likupang, Borobudur, Mandalika dan Labuan Bajo.

Karena itu kawasan objek wisata Danau Toba terus dikembangkan, meliputi pelebaran alur Tano Ponggol dari 25 meter menjadi 80 meter, pembangunan jembatan Tano Ponggol sepanjang 450 meter yang menghubungkan daratan Sumatera dan Pulau Samosir, dan penataan kawasan tepi danau.

Pelebaran alur ini dimaksudkan untuk membuka akses kapal wisata yang lebih besar agar dapat mengelilingi kawasan Danau Toba.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pada 2020 telah mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur untuk pengembangan KSPN Danau Toba sebesar Rp1,33 triliun.

Pemerintah juga terus membenahi air Danau Toba agar tidak tercemari oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab dengan menertibkan Keramba Jaring Apung (KJA) secara bertahap.

Terharap masyarakat yang menggantungkan perekonomian hidup dari KJA dilakukan sosialisasi secara humanis agar beralih mata pencaharian mereka.

Menyikapi kebijakan pemerintah tersebut, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya memerintahkan Kasat Binmas AKP S Sinaga dan Kasat Reskrim berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Forkopimda untuk mengawasi dan mengimbau masyarakat agar tidak mencemari perairan Danau Toba.

“Polres Toba bersama Dinas Pertanian terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat agar menjaga lingkungan dan tidak mencemari air Danau Toba dengan menambah Keramba Jaring Apung,” tegas Akala.

Dari data Dinas Pertanian Kabupaten Toba, saat ini ada 400 KJA di kawasan Danau Toba, yang menimbulkan potensi pencemaran. (*)

Dikutip dari Metro24jam