Pilgub 2024 Sekwantim Golkar Sumut Sebut Tak Mau Dukung Edy Jadi Gubernur
TOBATIMES, MEDAN - Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Golkar Sumut, Hardi Mulyono menyebut tidak akan lagi mendukung Edy Rahmayadi sebagai Gubernur pada pemilihan gubernur (Pilgub) mendatang.
Menanggapi itu, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan soal dukung dan tidak mendukung dalam momentum politik merupakan hak preogratif.
"Kan itu haknya," ucap Edy Rahmayadi, Jumat (26/11/2021).
Edy Rahmayadi pun mengungkapkan bahwa sampai saat ini dirinya belum memutuskan bakal kembali maju pada Pilgub 2024 mendatang.
"Nanti aku pikirkan. Aku harus istikharah dulu," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang (Korbid) Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Sumut, Irham Buana Nasution membantah pernyataan Hardi Mulyono.
Kata Irham, apa yang disampaikan Hardi Mulyono bukan sikap Golkar Sumut saat ini.
"Terkait Golkar tidak akan mencalonkan Edy Rahmayadi sebagai Calon Gubernur Sumut di 2024. Saya menyatakan sikap hal itu tidak berdasarkan pertimbangan dan mekanisme di Golkar," kata Irham, Jumat.
Disebutkan Irham, pernyataan Hardi Mulyono tidak sesuai mekanisme yang ada di Golkar.
Menurutnya, ada mekanisme yang harus dipatuhi ketika mengatasnamakan partai.
"Yang kami dalam pengambilan keputusan di Partai Golkar itu ada mekanisme internal yang harus dilalui untuk mengambil keputusan.
Jadi pernyataan Hardi Mulyono itu tidak berdasar," sebutnya.
Lebih lanjut Irham mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Hardi Mulyono dikhawatirkan akan menimbulkan masalah, khususnya di Pemprov Sumut.
Sebab, Partai Golkar saat ini masih fokus mengawal perjalanan pemerintahan yang dipimpin Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.
"Yang kita mau pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekhshah ini harus menyelesaikan dulu tugas-tugasnya sampai 2023.
Kami tidak mau pernyataan yang dikeluarkan itu menimbulkan masalah. Untuk itu saya menyatakan secara tegas, sampai saat ini Partai Golkar masih mendorong pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekhshah untuk terus menjalankan tugasnya," pungkasnya.