Bripda S Butar-Butar Diduga Lakukan Pemerasan pada Tahanan Tewas, Ini Respons Wakapolrestabes Medan
TOBATIMES, MEDAN - Penyidik polisi bernama Bripda Sutrisno, telah diperiksa Propam Polrestabes Medan, terkait adanya dugaan pemerasan terhadap tahanan Polrestabes Medan yang tewas dianiaya.
Bripda Sutrisno, disebut-sebut oleh keluarga korban sempat meminta sejumlah uang per damai, atas kasus asusila yang dilakukan oleh Hendra Syahputra.
Terkait hal tersebut, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengaku, pihaknya masih berfokus terhadap kasus kematian korban saja.
"Kita sedang fokus pada penyebab kematian nya. Setelah kejadian Kasat Reskrim melakukan langkah-langkah guna kepentingan penyidikan terhadap pidana umum," kata AKBP Irsan Sinuaji kepada tribun-medan.com, Jumat (26/11/202).
Ia menjelaskan, setelah kejadian. Pihaknya langsung mengembangkan pemeriksaan terhadap keenam pelaku yang menganiaya korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 6 pelaku, apakah ada mengarahkan kepada personil. Bukan karena perbuatan personil yang mengakibatkan kematian, bukan. Tetapi mungkin dugaan meminta uang," sebutnya.
Meski demikian, Irsan mengatakan bahwa Bripda Sutrisno saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan.
"Sudah di periksa (Bripda Sutrisno) masih berjalan," katanya.
Sebelumnya, adik korban bernama Hermansyah mengaku, bahwa ada keterlibatan anggota kepolisian bernama Bripda Sutrisno Butar-butar, dalam kasus tersebut.
Bripda Sutrisno disebut sempat meminta uang kepada Hendra dan keluarga sebagai uang jaminan sebesar Rp 5 juta.