Gubernur Sumut Sampaikan R-APBD Sumut TA 2022 Rp 12 Triliun
TOBATIMES, MEDAN - Gubernur Sumut diwakili Wagub Sumut H Musa Rajekshah menyampaikan Ranperda Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (R-APBD) Sumut TA 2022 sebesar Rp12,154 triliun lebih dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (15/11).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting didampingi Wakil Ketua Dewan Harun Mustafa Nasution, Rahmansyah Sibarani, Irham Buana Nasution dan Misno ini, Wagub Sumut menegaskan, nota keuangan Ranperda APBD 2022 mengalami penurunan dari tahun anggaran 2021, baik pendapatan daerah maupun belanja daerah.
Disebutkannya, pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp12,154 triliun lebih, mengalami penurunan Rp1,363 triliun lebih atau 10,09 persen dari APBD murni 2021 sebesar Rp13,517 triliun.
Penurunan tersebut disebabkan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat terhadap alokasi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk tingkat SD dan SMP dialihkan kewenangannya ke kabupaten/kota.
Sedangkan anggaran pendapatan daerah, lanjutnya, berasal dari PAD di tahun 2022 ditargetkan Rp6,961 triliun lebih, naik 16,19 persen dibanding tahun 2021 Rp5,991 triliun lebih. Pendapatan transfer bersumber dari pemerintah pusat ditargetkan Rp5,093 triliun lebih, turun 31,49 persen dibanding tahun 2021. Dari lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan Rp99,268 miliar lebih, naik 8,41 persen dari tahun 2021 sebesar Rp7,7 miliar.
Untuk belanja daerah pada APBD 2022 dianggarkan Rp12,422 triliun lebih, juga mengalami penurunan sebesar Rp1,327 triliun lebih atau 9,65 persen. Penurunan tersebut akibat kebijakan pemerintah pusat dalam pengalihan kewenangan pencatatan dana BOS.
Diungkapkannya, alokasi belanja daerah tersebut untuk belanja operasi Rp7,737 triliun lebih. Tahun 2021 anggaran yag sama Rp10,191 triliun lebih. Belanja modal Rp1,5 triliun lebih, meningkat dibanding tahun 2021 Rp1,145 triliun lebih. Belanja tidak terduga Rp100 miliar naik 33,33 persen dari tahun 2021 Rp75 miliar. Belanja transfer Rp3,084 triliun meningkat 31,95 persen dibanding tahun 2021 Rp2,337 triliun lebih.
Berkaitan dengan itu, Wagub Sumut berharap agar pembahasan APBD tahun 2022 dapat dilakukan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai kewenangan pemerintah daerah dan kemampuan keuangan daerah.