VTube Bikin Geger Lagi! Kini Nasabah Ngaku Rugi Miliaran
TOBATIMES, JAKARTA - VTube kembali menarik perhatian. Setelah masalah legalitasnya disorot, kini sejumlah member mengaku rugi karena 'nyemplung' aplikasi yang menawarkan penghasilan dari menonton iklan.
Kerugiannya pun bisa dibilang cukup besar hingga miliaran rupiah. Para member itu juga telah melapor ke pihak berwajib.
Alfiat Rifai, koordinator korban VTube itu pun meminta agar para member yang jumlahnya 17 juta berhenti berharap. Kemudian, dia menyatakan, pihaknya telah menempuh jalur hukum.
Kedua, kami para korban dari aplikasi VTube sudah menempuh jalur hukum dengan membuat dua laporan polisi dan kedua-duanya sudah terbit. Satu dari Bareskrim, satunya lagi dari Polda Metro Jaya," katanya kepada media, Senin (8/11/2021).
Ia juga menduga ada oknum PBNU sebagai pelindung dan pemegang saham PT Future View Tech.
"Ini sungguh sangat mengecewakan kita semua, sebagai orang nahdliyin atau warga NU mengingat posisi beliau adalah salah satu ketua pusat Nahdlatul Ulama," katanya.
Kuasa hukum korban, Purnomo Ratman mengatakan, dirinya mewakili 350-an member VTube. "Kami selaku kuasa hukum korban VTube, yang telah memberikan kuasa kepada kami kurang lebih 300 korban, 350-an korban," katanya.
Alfiat menuturkan, kerugian yang ditimbulkan dari VTube ini sekitar Rp 24 miliar.
"Kurang lebih Rp 24 miliar. Dan jumlah itu adalah jumlah yang sangat kecil dari 17 juta pemain VTube, itu 17 juta membernya itu kalau saja dikalikan Rp 150 ribu rata-rata, jumlahnya kurang lebih Rp 2 triliun, Rp 3 triliun lah," terangnya.
Alasan Jadi Member VTube
Alfiat Rifai menjelaskan dirinya tertarik investasi ke VTube karena merupakan sesuatu yang baru. Ia mendapat iming-iming akan mendapat uang hanya dengan menonton iklan.
"Yang pertama karena ini adalah sesuatu hal yang baru, dan dikatakan bahwa nonton iklan itu akan dapat uang apalagi di musim-musim pandemi banyak perubahan-perubahan yang... masuk di VTube ini kan korban PHK, kemudian di rumah saja," katanya.
Para member ini tergiur karena mendapat penawaran secara langsung dan melalui Youtube. Setelah itu, mereka pun berminat menjadi member.
"Yang nawarin di channel Youtube, kita nonton di Youtube disuruh download aplikasinya. Kemudian disuruh mengisi data pribadi, kemudian menunggu aktivasi satu kali 24 jam, paling lama 3 hari," katanya.
Dia menjelaskan, uang tersebut kini tidak bisa ditarik. Sebab, aplikasinya ditutup. Dia bilang, ada sejumlah cara untuk memperoleh pendapatan di VTube. Salah satunya dari merekrut orang di mana uang yang diinvestasikan itu dikali 5%. Kemudian, dengan mendapat poin dengan menonton iklan.
"Nggak bisa lagi buka. Jadi ini transaksi ini jual beli antar pemain, seumpama Anda masuk, saya masuk. Hasil yang kita dapatkan dari poin itu kita jual sesama pemain-pemain baru, jadi kerjaan kita rekrut-rekrut orang supaya investasi, supaya kita bisa jual poin," ujarnya.
Ia melanjutkan, aplikasi ini pernah tutup dengan alasan maintenance. Kemudian, sempat hidup setelah mendapat izin dengan syarat membayar poin membernya. Namun, VTube tak mampu membayar poin tersebut.
"Ya dapat izin 14 hari, normalisasi. Ternyata, dengan menandatangani surat pernyataan itu, bahwa dia bersedia membayar poin yang ada pada membernya, baru diberikan normalisasi. Diberi izin 2 minggu ternyata dia nggak mampu bayar. Tutup lagi," katanya.