Iming - Iming Investasi, Mahasiswa USU Diduga Larikan Uang Rp 1,5 Miliar

Posted 03-11-2021 13:52  » Team Tobatimes

TOBATIMES.COM, MEDAN - Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melarikan uang sebesar 1,5 Miliar dari 160 orang dengan iming –iming investasi.

SC sebagai salah satu korban yang kuliah di Jurusan Teknik Industri USU pun mengungkapkan hal tersebut kepada Tribun Medan pada Rabu (3/11/2021).

Diungkapnya dari 160 orang tersebut ada 20 mahasiswa USU yang sejurusan dengannya.

“Terlapor berinisial RI. Awalnya RI menawarkan usaha bersama supply barang tani yang bernama Subur Cooperation. Sebelumnya usahanya bernama Horas Investmen. Itu sekitar Maret 2021,” katanya. 

Dia menceritakan saat itu, ia bersama kawan - kawan satu jurusannya diajak untuk menjadi penitip dana yang dijanjikan akan dikembalikan dengan jumlah tertentu. 

Konsep penitipan dana dibuat dengan sistem Invest dan Tabungan/Arisan dan para penitip menitip sesuai dengan slot yang tersedia di hari tersebut.

Misalnya, bila menginvestasi Rp 1 juta, maka dana yang akan dikembalikan selama 25 hari menjadi Rp 1.3 juta dengan potongan biaya administrasi Rp 100 ribu. 

Kalau menginvestasi uang Rp 5 juta, dalam waktu 30 hari akan dibalikkan uangnya menjadi Rp 6,5 juta dengan potongan biaya administrasi Rp 500 ribu. 

Sedangkan yang menginvestasikan uang Rp 20 juta dalam kurun waktu 30 bulan akan dibalikkan menjadi Rp 26,5 juta dengan biaya administrasi Rp 2 juta. 

Untuk investasi Rp 50 juta akan dibalikkan uangnya dalam kurun waktu 30 hari sebesar Rp 65 juta dengan biaya admin Rp 5 juta. 

SC menjelaskan seluruh transaksi awalnya berjalan mulus tanpa ada yang bermasalah.

Bahkan pengembalian uang beserta bunga sempat dilakukan H-1 dari tanggal ketentuan. 

Naasnya pada Maret 2021, dana-dana tersebut mulai lama tidak cair kalau tidak ditanya atau tidak diminta.

Pada April 2021, RI mulai membeberkan masalah di pertanian yang mengakibatkan para pemutar dan peminjam tidak bisa mengembalikan tepat waktu.

“Sampai bulan Mei kami masih bersabar dan percaya karena RI juga aktif memberikan kabar. Namun tidak bisa mengembalikan dana dengan alasan yang sama,” sebutnya. 

Tepat Juni 2021, kesabaran para investor di grup sudah habis.

Dikatakan para investor mulai kesal dan marah di grup yang hanya dibalas kembali oleh makian dan ancaman dana tidak akan dikembalikan. 

RI bahkan memaki dan mengutuk investor karena menuduhnya lari dari tanggung jawab ini.

Setelah kejadian tersebut, RI mulai jarang merespon dengan alasan mencari dana dan menjaga mental akibat dari kemarahan investor di grup. 

Sampai akhirnya Oktober 2021, RI tidak pernah muncul di grup bahkan menonaktifkan nomor telepon.

Tetapi berdasarkan pemantauan terakhir, RI diduga sudah melakukan pelarian dengan keluarganya, yaitu ayah dan ibu-nya ke Bagan Batu, Riau.

Padahal, lanjutnya, tempat tinggal sebelumnya berada di Saribudolok yang diduga sudah dijual saat ini.

RI pun dikabarkan sempat lari ke Siantar dan disembunyikan oleh pamannya. 

Berangkat dari hal tersebut, SC beserta kawan satu jurusannya telah melakukan pelaporan ke Polda Sumut. Adapun nomor laporannya : STTLP/B/1486/IX/2021/SPKT/POLDA SUMUT. 

“Sebenarnya kami tidak menyangka karena RI itu termasuk mahasiswa yang pintar, sering ikut proyek ilmiah dengan dosen juga dan tidak pernah terlibat masalah yang buruk,” tutupnya.

Dikutip dari Tribun Medan