Bentrokan Antara Masyarakat Dengan Pihak PT SSL di Palas, 1 Tewas 6 Luka Tembak dan Bacok
TOBATIMES.COM, SIBUHUAN - Forkopimda (Forum Komunikasi Piminan Daerah) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar kegiatan rapat penangangan permasalahan lahan perkebunan antara masyarakat Dusun Sihornop, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun dengan PT SSL (Sumatera Sylva Lestari) Palas, di Kantor Mapolsek Barumun Tengah, Sabtu (30/10) sore.
Rapat ini juga sebagai tindak lanjut dari kejadian penyerangan sejumlah orang yang saat ini dalam buruan (pengejaran) polisi, terhadap enam karyawan atau Satpam Swakarsa dan Sekuriti PT SSL Palas, yang terjadi, Jumat (29/10), di Dusun Siornop, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun.
Dalam kejadian tersebut, satu orang Satpam Swakarsa PT SSL Palas atas nama Zulkarnaen Harahap (45) warga Desa Kecamatan Huristak, meninggal dunia. Sedang lima orang Satpam Swakarsa dan Sekuriti PSSL lainnya, atas nama Rousin Siregar (32) warga Desa Siparau, Kecamatan Barumun Tengah, Nasrun Nasution (32) warga Desa Aek Buaton, Kecamatan Barumun Tengah, Safaruddin Hasibuan (50) warga Desa Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Alfarezi (30) warga Desa Ulu Gajah, Kecamatan Barumun Tengah dan Rudi Silaban (35) warga Rantau Parapat, mengalami luka sedang dan luka berat.
Menanggapi kejadian penyerangan tersebut, Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi mengatakan, akan melakukan penanganan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Yang salah itu, salah. Yang benar kita benarkan, tidak ada yang salah dibenarkan dan benar disalahkan. Tentunya itu (penanganan kasus) sesuai jalur hukum yang ada (berlaku)," tegas Kapolres saat dikonfirmasi wartawan usai rapat.
Terkait permasalahan lahan tersebut, sebelumnya Wakil Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu mengimbau masyarakat Palas, khususnya Kecamatan Eks Barumun Tengah, supaya tetap tenang dan menjaga kekondusifan. Hasil musyawarah (rapat) tersebut, masyarakat dan pihak PT SSL agar bersama-sama menahan diri, tidak turun ke lokasi lahan sengketa supaya tidak terjadi benturan.
Mengatasi persoalan sengketa lahan ini, lanjut Wabup, direncanakan akan diadakan rapat musyawarah duduk bersama antara pemerintah dan masyarakat dengan pihak perusahaan (PT SSL) untuk mencari solusi terbaik sesuai aturan yang berlaku dengan harapan agar masyarakat dapat melakukan aktivitas kembali di lokasi lahan masing-masing.
"Sekali lagi kami sarankan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan aktivitas-aktivitas yang anarkis hingga nanti bermuara kepada pelangaran hukum kriminal," ulang Wabup dalam kutipan keterangannya di acara itu.
Rapat dihadiri Dandim 0212 Tapsel Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing SIP, Anggota DPRD Palas Elfin Hamonangan Harahap, Asisten I Pemkab Palas H Panguhum Nasution, Inspektur Palas Harjusli Fahri Siregar, Kasatpol PP dan Damkar Palas Agus Saleh S Daulay, Kadis Perizinan Palas Nurudin Samosir, Kakan Kesbangpol Alhaji Alamsyah Siregar, Camat Barumun Tengah Sarwedi Hasibuan, Kasipem Kantor Camat Aek Nabara Barumun Leman Tanjung dan Direksi PT. SSL Palas Muller Tampubolon.
DPRD SU Sesalkan
Sementara itu, anggota Pansus (Panitia Khusus) Kehutanan DPRD Sumut Ir Sugianto Makmur sangat menyesalkan terjadinya bentrokan antara masyarakat dan pihak PT SSL di Desa Tobing Dusun Sihornop Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Palas (Padanglawas), Jumat (29/10) yang mengakibatkan 1 orang tewas, 6 orang luka kena tembak dan kena bacok, dibawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Sibuhuan.
"Dalam kasus ini, kita minta Polda Sumut secepatnya menuntaskan persoalan yang berawal dari konflik lahan antara masyarakat dengan pihak PT SSL tersebut, agar tidak berkepanjangan dan menambah jatuhnya korban," tegas Sugianto Makmur kepada wartawan, Minggu (31/10) melalui telepon di Medan.
Ditambahkan Sugianto, sebelumnya dalam Kunker (Kunjungan Kerja) Pansus Kehutanan DPRD Sumut ke Palas baru-baru ini, telah diingatkan pihak perusahaan agar menyahuti tuntutan masyarakat terkait adanya kawasan APL (Area Penggunaan Lain) yang masuk ke dalam kawasan konsesi PT SSL.
"Kita dari Pansus Kehutanan juga telah meminta PT SSL untuk menghentikan kegiatannya di lahan yang disengketakan, seperti di lahan APL, tapi tidak digubris. Terbukti, alat beratnya terus bekerja. Sawit masyarakat yang sudah berumur belasan dan puluhan tahun ditumbangkannya,” ungkap Sugianto.
Bahkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi D DPRD Sumut dengan PT SSL yang dihadiri pihak Kodam I/BB, perwakilan Polda Sumut sudah disepakati agar pihak perusahaan tidak lagi merambah dan merusak lahan masyarakat. Tapi kesepakatan itu diingkari perusahaan, sehingga terjadilah bentrokan pada Jumat (29/10).