Tak Bisa Temui Yayasan Usai Izin ITM Dicabut, Mahasiswa Minta Bantuan Polisi
TOBATIMES.COM, MEDAN - Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) mendatangi Polsek Medan Kota. Mereka meminta bantuan untuk dipertemukan dengan pihak yayasan usai izin ITM dicabut.
"Kami datang untuk minta agar pihak Polsek Medan Kota memfasilitasi pertemuan dengan pihak yayasan," kata perwakilan mahasiswa, Yogi Hanafi Nasution, kepada wartawan di Polsek Medan Kota, Senin (18/10/2021).
Yogi mengatakan pihaknya ingin bertemu dengan pihak yayasan untuk menuntut pertanggungjawaban usai izin ITM dicabut Mendikbudristek Nadiem Makarim. Yogi menyebut belum ada pertanggungjawaban yang diberikan pihak yayasan kepada mahasiswa.
"Kami ingin yayasan bertanggungjawab sesuai dengan yang dituliskan dalam surat pencabutan izin," tutur Yogi.
"Selain itu kami juga meminta pertanggungjawaban selama 2 tahun ini. Sebelum izin dicabut, kami banyak mendapatkan kerugian baik materi maupun secara akademik," tambahnya.
Selama 2 tahun ini, katanya, yayasan yang menaungi ITM mengalami konflik. Akibatnya, aktivitas akademik mahasiswa tidak berjalan dengan baik.
Kanit Intel Polsek Medan Kota, Iptu Sirait, mengatakan pihaknya sudah menghubungi Ketua Yayasan Dwiwarna yang menaungi kampus ITM, Munajat. Ketua Yayasan, kata Sirait, meminta agar Ketua Pembina Yayasan yang dihubungi terkait hal itu.
"Kami sudah hubungi via WA, Munajat meminta agar persoalan ini diserahkan kepada Cemerlang sebagai Dewan Pembina Yayasan," ucap Sirait.
Sirait mengatakan sudah menghubungi Cemerlang selaku Pembina Yayasan. Namun Cemerlang belum memberikan respon.
"Nanti kita jadwalkan hari Kamis pertemuan. Kami akan surati secara resmi," jelas Sirait.
Sebelumnya, Nadiem Makarim mencabut izin pendirian kampus Institut Teknologi Medan (ITM). Izin ini dicabut karena konflik dualisme yayasan yang tidak berkesudahan.
Dilihat detikcom, Kamis (7/10), pencabutan izin itu tertera dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 438/E/O/2021. Diktum kesatu keputusan ini menyatakan pencabutan izin pembukaan 10 program studi di kampus ITM yang berada di bawah Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna.
Mahasiswa juga sempat menggelar aksi dengan menyegel kampus ITM. Akibat dari aksi ini aktivitas di dalam kampus ITM tidak berjalan.