Pamer Uang di TikTok, Istri Kapolres Tebingtinggi Diperiksa Propam Polda Sumut
TOBATIMES.COM, MEDAN - Istri Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso menjadi sorotan setelah videonya yang diduga memamerkan uang viral. Agus tidak menampik narasi yang beredar soal video istrinya.
Baca Juga Istri Kapolres Tebingtinggi Pamer Duit di Medsos, Kapolda: Hati-hati Gunakan Jari Anda
Namun, dia enggan berkomentar banyak karena masalah ini sedang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Propam Polda Sumut).
"Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut. Silakan nanti klarifikasi melalui Bid Propam Polda Sumut," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (29/10).
Sedangkan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, video itu diambil saat istri Kapolres Tebing Tinggi sedang hadir dalam sebuah acara arisan.
Tindakan seolah pamer uang itu, disebut Panca, seharusnya tidak dilakukan istri seorang pejabat Polri. "Itu kebiasaan pamer uang karena apa nanti saya cek," sebut Panca.
"Karena begini, itu bisa menimbulkan multitafsir. Yang jelas kalau itu terjadi, saya akan dalami kenapa itu pamer uang dan apa tujuannya," sambungnya.
Panca pun memperingatkan kepada anggotanya agar mengingatkan keluarganya lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Diperiksa
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan agar anggota polisi dan keluarga untuk menghindari gaya hidup mewah. Hal ini telah diatur oleh Peraturan Kapolri (Perkap).
"Yang jelas pimpinan dan seluruh anggota Polri termasuk keluarga mereka dilarang memamerkan gaya hidup mewah, termasuk dilarang pamer di media sosial," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (30/10).
"Mereka diharuskan hidup sederhana. Ini juga tercantum dalam Peraturan Kepala Kepolisian no 10 tahun 2017 tentang kepemilikan barang yang tergolong mewah," tambahnya.
Dia menyebut, Kapolres tersebut tengah diperiksa oleh Propam Polda Sumatera Utara.
"Bid Propam Polda Sumatera Utara sedang memeriksa benar tidaknya dugaan kasus Ibu Bhayangkari istri Kapolres joget TikTok pamer uang. Kita tunggu hasilnya ya," ujar dia.
Dia mengatakan, jika istri atau anggota Polri melanggar aturan tersebut, bisa terancam mendapat sanksi.
"Jika ada istri anggota Polri yang melanggar, maka suaminya akan dikenai sanksi. Oleh karena itu, istri dan anak-anak juga harus hidup sederhana dan berperilaku baik," ucap dia.
Viral
Video viral di aplikasi media sosial TikTok itu menunjukkan rekaman aksi pamer segepok uang pecahan Rp100 ribu yang dilakukan istri Kapolres Tebingtinggi.
Informasi yang dihimpun, Akun TikTok @ecimot512 yang diduga merupakan akun milik Eci Agus Sugiyarso, istri Kapolres Tebingtinggi, mengunggah video dengan mengenakan kaos berlogo tribrata sambil menari dengan memegang setumpuk uang.
Video tersebut berdurasi 14 detik. Agus pun mengakui dan sudah melakukan klarifikasi terkait video yang sempat beredar. Ia juga secara terbuka menyampaikan bila persoalan ini sudah sampai ke Propam Polda Sumut dan sudah dilakukan pemeriksaan.
“Kami sudah laporkan kepada pimpinan tertinggi di Polda Sumut tentang kronologis kejadian sebenarnya. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut.