Fraksi Hanura DPRD Humbahas Soroti Penambahan Anggaran Tidak Terduga Pemkab Rp 58,6 Miliar

Posted 22-10-2021 23:16  » Team Tobatimes
Foto Caption: SERAHKAN : Juru bicara Fraksi Persatuan Solidaritas DPRD Humbahas Guntur Simamora menyerahkan salinan pemandangan umum fraksinya terhadap nota pengantar bupati tentang Ranperda APBD Humbahas TA 2022 kepada pimpinan rapat Labuan Sihombing dalam rapat paripurna, di gedung dewan, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Kecamatan Doloksanggul, Selasa (19/10/2021).

HUMBAHAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Ranperda APBD TA 2022, di ruang rapat dewan, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Selasa (19/10).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Labuan Sihombing didampingi Wakil Ketua, Marolop Manik dan dihadiri Wakil Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, 18 anggota dewan, sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Sebelum rapat paripurna dimulai, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat, Jimmy Togu Purba interupsi kepada pimpinan rapat terkait tindaklanjut pembentukan 3 Pansus (panitia khusus) yang sebelumnya sudah dibentuk dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Selain itu, Togu juga mempertanyakan hasil Badan Musyawarah (Banmus) DPRD terkait pembahasan 5 Ranperda yang digelar di pagi hari pada hari yang sama.

Menjawab pertanyaan itu, pimpinan rapat, Labuan Sihombing mengatakan akan segera berkoordinasi dengan 2 pimpinan dewan lainnya agar segera mengeluarkan SK pembentukan 3 Pansus itu. “Akan menjadi catatan dan kami akan segera berkoordinasi supaya secepatnya dibuatkan SK-nya untuk menunjang kinerja Alat Kelengkapan Dewan,” kata Labuan.

Selain Togu Purba, anggota dewan lainnya yakni Bresman Sianturi dan Guntur Simamora juga turut melakukan interupsi kepada pimpinan rapat. Mereka juga mempertanyakan ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD dalam rapat tersebut.

Menurut dia, absennya beberapa pimpinan OPD dalam rapat itu merupakan suatu pelecehan kepada lembaga legislatif itu.

“Yang kita bahas ini adalah anggaran yang dikelola oleh para OPD. Tapi pada kenyataannya, hanya beberapa pimpinan OPD yang hadir dalam rapat ini. Apakah ini suatu pelecehan kepada lembaga legislatif?,” kata Bresman dengan nada kesal.

Menanggapi hal itu, pimpinan rapat mempersilahkan Wakil Bupati, Oloan Nababan untuk memberikan keterangan terkait ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD dalam rapat itu. Pada saat itu, Oloan menjelaskan kalau beberapa pimpinan OPD di Humbahas saat ini banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dan ada beberapa di antaranya, satu orang memimpin dua OPD. “Setelah kita cek, dari 33 OPD, yang hadir 29 orang,” kata Oloan.

Setelah mendengar jawaban Wakil Bupati itu, pimpinan rapat akhirnya mempersilahkan masing-masing fraksi untuk membacakan pemandangan umum fraksinya. Pemandangan Umum Fraksi PDIP dibacakan oleh juru bicaranya Masria Sinaga, Fraksi Golkar, Marolop Situmorang, Fraksi Hanura, Martini Purba, Fraksi NasDem, Mutihan Hasugian, Fraksi Persatuan Solidaritas, Guntur Simamora, dan Fraksi Gerindra Demokrat, dibacakan oleh juru bicaranya Jimmy Togu Purba.

Fraksi Persatuan Solidaritas dalam pemandangan umum fraksinya menyampaikan agar Pemkab Humbahas tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan dari pusat. Akan tetapi harus berupaya untuk mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, baik itu yang berasal dari pajak daerah maupun retribusi daerah.

Selain itu, mereka juga meminta penjelasan dari Pemkab Humbahas terkait total dana SiLPA tahun sebelumnya dan penggunaan dana SiLPA Rp55,7 miliar lebih untuk tahun 2022 dialokasikan untuk membiayai apa saja serta SiLPA yang tidak digunakan untuk tahun 2022 ditempatkan ke mana saja.

Sementara itu, Fraksi Hanura dalam pemandangan umum fraksinya yang dibacakan Martini Purba menyoroti penambahan alokasi anggaran tidak terduga Pemkab Humbahas Rp58,6 miliar. Pada pos anggaran tidak terduga itu, kata dia, mengalami penambahan 623,5 persen dari tahun 2021. Padahal pada tahun 2021, Pemkab Humbahas hanya menganggarkan Rp8 miliar.

Lebih lanjut disampaikan, justru menduga, penambahan anggaran tidak terduga itu hanya siasat pemerintah dalam menyelundupkan SiLPA tahun lalu yang tidak disetujui DPRD untuk ditampung dalam R-APBD tahun 2022.

“Dari pos anggaran yang termaktub dalam nota pengantar bupati, dijelaskan bahwa defisit anggaran Rp52 miliar itu diperoleh dari SiLPA . Atas dasar itulah, kami dari Fraksi Hanura menolak penambahan anggaran tidak terduga 623,5 persen. Kami berpandangan, bahwa anggaran tidak terduga hanya bertambah maksimal 10 persen dari alokasi anggaran tahun sebelumnya atau 10 persen dari Rp8 miliar. Maka penambahan anggaran tidak terduga hanya dimungkinkan paling besar 8,8 miliar,” ujar Martini Purba.

Selain itu, dia juga menyinggung masalah program penanganan food estate di Humbahas yang dinilai bukan sebuah jawaban untuk permasalahan para petani di daerah itu. “Pemerintah harus hati-hati, karena food estate butuh kelayakan dari sisi ekonomi, finansial dari sisi sosial. Apakah diterima oleh petaninya atau tidak. Jangan hanya pemerintah ingin mengacu produktifitas supaya lebih tinggi dengan varietas yang unggul, padahal kondisi di sana tidak cocok,” ucapnya.

Setelah masing-masing fraksi membacakan pemandangan umum fraksinya, pimpinan rapat menskors hingga hari Kamis (21/10) dengan agenda nota jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Ranperda APBD TA 2022.

Sebelumnya, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor dalam nota pengantarnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan menguraikan, gambaran umum yang mencerminkan R-APBD TA 2022, yakni pendapatan daerah yang dianggarkan mengalami kenaikan bila dibandingkan dari APBD TA 2021, yakni Rp1.007.993.784.050; dibandingkan dengan TA 2021 sebesar Rp989.614.446.391; atau naik 1,86 persen.

Sementara untuk belanja daerah yang dianggarkan pada R-APBD TA 2022 Rp1.060.777.338.393. Apabila dibandingkan dengan TA 2021 Rp1.095.470.505.244, berkurang sebesar Rp34.693.167.851 atau turun 3,17 persen.

Sementara untuk pembiayaan netto yang dianggarkan pada R-APBD TA 2022 Rp52.783.554.343. Dan apabila dibandingkan dengan TA 2021 Rp105.856.059.853, berkurang Rp53.072.505.510 atau turun 50,14 persen.

"Penurunan SiLPA tersebut dimungkinkan karena pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2020 yang bebas penggunaannya adalah Rp11.455.809.197 dan pemanfaatan SiLPA tahun berjalan mempedomani Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 117/PMK.07/2021 tentang batas maksimal kumulatif defisit APBD, batas maksimal defisit APBD dan batas maksimal kumulatif pinjaman daerah tahun anggaran 2022 yakni Rp41.327.745.146 atau 4,1 persen dari proyeksi pendapatan," pungkasnya.

Dikutip dari Harian SIB