Kematian Afif Maulana: Polda Sumbar Belum Beri Jawaban Jelas, Tutup Kasus Segera
PADANG - Polda Sumbar dianggap belum memberikan jawaban jelas terkait kematian Afif Maulana, seorang siswa SMP di Padang. Afif Maulana ditemukan tewas di Sungai Kuranji pada Minggu, 9 Juni 2024. Ia diduga tewas setelah disiksa polisi, namun polisi membantah hal tersebut, mengatakan bahwa korban loncat dari jembatan saat melihat polisi melakukan razia tawuran.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut ada empat alasan mengapa Polda Sumbar terburu-buru menetapkan Afif Maulana tewas karena loncat dari jembatan. Pertama, Polda Sumbar perlu menjelaskan hasil autopsi terkait kondisi paru-paru korban, apakah menunjukkan adanya jasad renik seperti plankton. Ini penting untuk mengetahui apakah Afif sudah tewas sebelum ditemukan di bawah jembatan Kuranji, Padang.
"Bagaimana hasil autopsi menjelaskan kondisi paru-paru korban? Apakah berisi air yang di dalamnya ada jasad renik (plankton)? Bila sedikit atau tidak signifikan, diduga ketika masuk dalam air sudah meninggal. Kalau dalam paru-paru dan perut korban terdapat banyak jasad renik, diduga ia meninggal karena tenggelam," katanya kepada Tribunnews.com, Minggu (30/6/2024).
Kedua, Polda Sumbar perlu menjelaskan apakah Afif ditangkap oleh polisi saat pengamanan tawuran oleh tim Sabhara Polda Sumbar. Ketiga, posisi saksi kunci (A, rekan korban) harus dijelaskan apakah dalam tekanan atau tidak ketika menyatakan bahwa Afif akan loncat ke sungai.
Terakhir, Sugeng meminta polisi untuk mendalami kondisi dasar sungai yang menjadi lokasi ditemukannya jasad Afif. Hal ini perlu untuk menguji apakah kematian Afif disebabkan oleh benturan benda keras di sungai.
"Perlu didalami pada sepanjang jembatan kondisi dasar sungai apakah dangkal berbatu atau sungai dengan dasar yang dalam tanpa batu. Ini untuk menguji apakah ada benturan antara tubuh korban Afif dan benda keras di sungai," ujarnya.
Afif Maulana, seorang siswa kelas 1 SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Kini, Sugeng pun bertanya-tanya terkait sikap keluarga korban setelah Polda Sumbar memutuskan untuk menutup kasus ini.
"Implikasinya ya kasus ini sudah ditutup. Pertanyaan saya, bagaimana sikap keluarga korban, apakah menerima atau tidak. Kalau menerima ya sudah selesai. Kalau belum tentu hak atas keadilan keluarga korban tertutup," ujarnya.
Polda Sumbar Tutup Kasus Afif, Korban Tewas karena Patah Tulang Iga
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan bahwa penyelidikan kasus tewasnya Afif telah ditutup. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan tewasnya Afif disebabkan oleh patah tulang iga sebanyak enam ruas, yang mengakibatkan paru-paru Afif robek.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024) dikutip dari Kompas.com. Suharyono mengatakan patah tulang yang dialami Afif diduga karena jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras. Terkait adanya luka lebam, ia menjelaskan hal itu diduga akibat korban sudah menjadi mayat.
"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," jelas Suharyono. Namun, ia mengungkapkan bahwa belum ada saksi yang melihat Afif terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai. Hanya saja, menurut keterangan dari saksi kunci yaitu rekan korban berinisial A, Afif sudah menyatakan niat untuk terjun ke sungai untuk menghindari kedatangan polisi.
"Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun," jelas Suharyono. "Namun personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun. Sebab ketinggiannya mencapai 20 meter lebih," sambungnya.
Di sisi lain, Suharyono menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan 18 orang terduga tawuran, salah satunya adalah saksi kunci sekaligus rekan korban. Hanya saja, tidak ada nama Afif Maulana dari 18 orang terduga tawuran yang ditangkap personel Polsek Kuranji.
"Dari data dan keterangan A itu, dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan," kata Suharyono.