2 Perampok Pengadilan Agama dan KFC Toba Tertangkap, 3 Masih Buron

Posted 26-06-2024 10:00  » Team Tobatimes
Foto Caption: Barang Bukti dan Hasil CCTV TKP

BALIGE - Dua dari lima tersangka perampokan di Pengadilan Agama dan KFC Toba pada Kamis (6/6/2024) lalu, sejumlah laptop dan puluhan juta raib dari dua lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Wilson Panjaitan, menuturkan bahwa sebagian tersangka sudah ditangkap oleh pihak Polda Sumatera Utara.

"Yang sempat disekap adalah di KFC karena securitinya hanya satu orang. Dari hasil analisa kami, pelaku ada lima orang, dua di antaranya sudah ditangkap," tuturnya.

Sebelumnya, laporan polisi (LP) tentang pencurian tersebut berada di Polres Toba dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Sumut.

"LP-nya sudah di Polda. Mungkin juga para pelaku ini punya kaitan dengan kasus yang ditangani mereka. Yang pasti, dua dari mereka sudah ditangkap," lanjutnya.

Informasi sementara, dua tersangka yang sudah ditangkap adalah warga Tapteng.

"Tidak sampai seminggu, kasus itu sudah terungkap. Dua orang yang ditangkap itu dari Tapteng," terangnya.

"Setelah keduanya ditangkap, kami koordinasi kembali dengan Polda Sumut dan LP dilimpahkan ke Polda Sumut. Baru-baru ini, LP itu dilimpahkan," jelasnya.

Selanjutnya, ia menguraikan total kerugian yang dialami oleh dua lokasi tersebut.

"Kalau di KFC, kerugiannya sekitar 30-an juta. Yang paling banyak adalah di Pengadilan Agama karena ada sejumlah laptop yang diambil. Mungkin kerugiannya kira-kira seratusan juta karena ada 12 unit laptop yang diambil," tuturnya.

Sebelumnya telah diinformasikan, Kantor Pengadilan Agama dan gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dibongkar maling.

Dari kantor Pengadilan Agama, mereka mencuri enam laptop karena tidak menemukan uang.

Sementara dari gerai restoran cepat saji KFC, mereka membawa brankas berisikan uang sebanyak Rp 45 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan dua dari lima pelaku sudah ditangkap.

Sementara tiga orang lainnya, PU, SN, dan SK masih diburu.

Adapun keduanya ialah FA alias A, ditangkap di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sedangkan pelaku HMP alias Gabe ditangkap di lokasi berbeda dan mengakui perbuatannya.

"Jadi baru dua tersangka, FA dan HMP, yang ditangkap. Lainnya masih kita buru. Mereka mencuri brankas di gerai KFC yang berisi Rp 45 juta," kata Kombes Sumaryono, Selasa (25/6/2024).

Mantan Kapolres Kediri ini menjelaskan, aksi pencurian dilakukan pada Kamis 6 Juni 2024 lalu sekitar pukul 01:00 WIB hingga pukul 03:00 WIB.

Sebelum beraksi, mereka sudah memantau situasi di dua lokasi tersebut.

Target pertama adalah kantor Pengadilan Agama. Namun karena tidak menemukan uang, mereka hanya membawa enam laptop dan lanjut ke gerai KFC.

Sekitar pukul 03:00 WIB di gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC), mereka membawa brankas uang sebesar Rp 45 juta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA alias A berperan sebagai pembawa mobil rental merek Avanza hitam plat BB 1254 MD dan HMP yang merekrut tersangka berinisial PU.

Saat beraksi di KFC, mereka sempat mengikat security yang saat itu sedang tidur.

"Securiti KFC yang sedang tertidur, kemudian dibangunkan paksa lalu diikat oleh pelaku dalam ancaman menggunakan linggis. Dari KFC, pelaku membawa brankas isi Rp 45 juta lalu kabur ke arah Simalungun," ungkapnya.

Setelah berhasil membawa brankas, mereka membongkarnya di wilayah Saribu Dolok, Simalungun. Kemudian brankas dibuang ke jurang.

Sementara laptop yang diambil dari kantor Pengadilan Agama dibuang.

"Sedangkan keenam laptop milik Pengadilan, dibuang para tersangka ke jurang daerah Parapat, Simalungun."

Sumaryono menjelaskan seluruh barang bukti sudah berhasil diamankan dari jurang. Sementara kedua tersangka sudah diboyong ke Mako Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.

"Jadi kita masih mengejar tiga pelaku lainnya. Mohon doanya," pungkasnya.