Menguak Fakta Baru Kematian Siswa SMP yang Diduga Akibat Penyiksaan Oknum Polisi di Padang
Padang - Pada siang hari ini, Selasa (25/6/2024), keluarga siswa SMP berinisial AM (13) akan melaporkan kasus kematian anak mereka ke Komnas HAM. Dalam audiensi tersebut, keluarga korban akan didampingi oleh LBH Padang.
Hingga kini, ibu korban, Anggun Anggriani (32), masih berduka atas kepergian anaknya. Anggun yakin bahwa anaknya tidak terlibat dalam tawuran pada dini hari sebelum meninggal. Dia menduga bahwa AM disiksa oleh oknum polisi saat itu.
"Saya tidak menerima, anak di bawah umur, tidak mungkin dia pegang pedang sebesar itu. Saya tahu bagaimana anak saya. Tidak pernah dia melakukan hal seperti itu. Sehari-hari dia kalau keluar rumah hanya main futsal dengan teman sebayanya. Biasanya jam 22.00 WIB malam sudah tidur di rumah," kata Anggun sambil terisak-isak saat ditemui di Kantor LBH Padang, Senin (24/6/2024) sore.
Reaksi Kapolda dan Komnas HAM
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mendapatkan kritikan setelah menyatakan akan mencari orang yang memviralkan kematian siswa SMP di Padang berinisial AM (13) dengan narasi akibat penyiksaan polisi. Suharyono membantah bahwa kematian AM disebabkan oleh penyiksaan polisi karena hal itu, menurutnya, tidak terbukti.
Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengatakan keluarga korban akan datang pada hari ini, Selasa (25/6/2024). "Hari Selasa akan kami terima audiensi keluarga," kata Hari, Senin (24/6/2024).
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari penemuan jasad siswa SMP berusia 13 tahun, AM, di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang. AM ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam. Berdasarkan investigasi, LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.
"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/2024).
Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotokopi sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. "Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi, AM meninggal akibat patah tulang rusuk sebanyak enam buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.
Bantahan Kapolda dan Reaksi Keluarga
Kapolda Sumatera Barat membantah bahwa kematian AM akibat penyiksaan oleh anggotanya. Menurutnya, pada saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel untuk mengurai massa. Petugas juga mengamankan sebanyak 18 orang yang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak ada nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian A yang membonceng, AM diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi," ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam konferensi pers, Minggu (23/6/2024).
Namun, keluarga korban tidak menerima penjelasan tersebut. Ayah AM, Afrinaldi (36), menuturkan bahwa kondisi tubuh jasad AM menunjukkan adanya dugaan penyiksaan, seperti lebam di berbagai bagian tubuh termasuk bekas sepatu di bagian perut.
Tuntutan dan Harapan Keluarga
Anggun dan Afrinaldi berharap pelaku yang menyebabkan anak mereka meninggal dunia dihukum seberat-beratnya. "Saya berharap pelaku yang menganiaya anak saya dipecat. Hukum mati, pecat, baru terobati luka ini," kata Anggun.
Direktur LBH Padang Indira Suryani menegaskan bahwa mereka memiliki bukti-bukti kekerasan pada tubuh AM. "Di tubuh AM ada kekerasan, itu tidak bisa dibohongi. Penyidik harus mencari apa dan siapa yang menyebabkan kekerasan itu muncul di tubuh AM. Fakta ini tidak bisa dibantah," kata Indira.
LBH Padang berharap kasus ini mendapat perhatian dari Kapolri dan menolak sikap Kapolda yang mengatakan pengamanan terhadap anak-anak sudah sesuai prosedur. Hingga saat ini, sudah ada 40 saksi yang diperiksa, termasuk 30 personel Sabhara Polda Sumbar yang hadir saat kejadian. Namun, belum ada yang diamankan dalam kasus ini dan hasil otopsi masih belum keluar.