Polisi Ungkap 261 Kejahatan Selama Operasi Jaran Rinjani 2024
MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama Polres Jajaran sejak tanggal 29 Mei – 9 Juni telah menggelar kegiatan Operasi Jaran Rinjani Tahun 2024 secara serentak. Jajaran Polda NTB dalam kegiatan ini berhasil mengungkap sebanyak 261 kasus kejahatan.
“Jumlah 261 kasus kejahatan ini ialah hasil pengungkapan keseluruhan oleh Polda NTB dan Polres Jajaran. Dari pengungkapan ini 376 tersangka sudah diamankan petugas,” Jelas Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, saat konferensi pers di Mapolda NTB, Kamis (13/6/2024).
Disebutkan Kombes Rio, adapun kasus kejahatan yang berhasil diungkap Polda NTB dan Jajaran selama pelaksanaan Operasi Kepolisian tersebut yakni berkaitan dengan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Operasi yang kita gelar ini merupakan wujud komitmen kami jajaran Polda NTB untuk tetap menjamin keamanan dan kenyaman masyarakat serta memastikan situasi harkamtibmas wilayah tetap kondusif,” terang Kabid Humas Polda NTB.