Sering Kritik Kebijakan Jokowi, Melki Sedek Huang Malah Tersandung Kasus Kekerasan Seksual

Posted 01-02-2024 09:23  » Team Tobatimes
Foto Caption: Melki Sedek Huang Saat Aktif Sebagai Ketua BEM UI

Melki Sedek Huang, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), telah dinonaktifkan setelah terbukti melakukan kekerasan seksual.

Melki Sedek Huang terkenal karena kritis dalam menyampaikan pendapatnya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu.

Pada 29 Januari 2024, Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor 49/SK/R/UI/2024, menyatakan bahwa Melki Sedek terbukti melakukan kekerasan seksual.

"Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363xxx terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI," demikian isi SK Rektor tersebut.

Siapa sebenarnya Melki Sedek Huang? Berikut adalah beberapa fakta tentang dirinya:

Profil Melki Sedek Huang

Melki adalah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI sejak tahun 2019, dengan fokus studi pada Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana, dan Hukum Administrasi.

Dia menjabat sebagai Ketua BEM UI sejak Januari 2023. Sebelumnya, pada Oktober 2019, Melki melakukan magang di BEM Fakultas Hukum UI di Bidang Sosial dan Politik.

Dalam lingkup organisasi, Melki pernah menjadi Staf Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis pada tahun 2020-2021. Kemudian, dia menjadi Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada tahun 2021-2022.

Pada Januari 2022-2023, Melki menjadi Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI.

Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Melki juga melaksanakan magang di LBH Jakarta selama 4 bulan pada tahun 2021 dan di Tampubolon, Tjoe, and Partners dari Agustus 2022 hingga Februari 2023.

Dia juga aktif sebagai sukarelawan di Rumah Belajar Matalangi pada Oktober hingga November 2019.

Sanksi Terhadap Melki

Rektorat UI memberikan sanksi administratif kepada Melki berupa skorsing akademik selama satu semester.

Selama masa skorsing, Melki dilarang melakukan kontak, pendekatan, berada di lokasi dekat, dan/atau mendatangi korban. Dia juga dilarang aktif dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas serta berada di lingkungan kampus UI.

Selama skorsing, Melki wajib mengikuti konseling psikologis dan hanya diizinkan hadir di lingkungan kampus UI saat mengikuti sesi-sesi konseling/edukasi tentang kekerasan seksual.

Hasil konseling ini akan menjadi dasar untuk Rektor UI menerbitkan surat keterangan bahwa Melki telah menjalani sanksi.

Kritik terhadap Jokowi dan Peretasan Akun

Melki Sedek Huang dan BEM UI pernah mengkritik Jokowi terkait Pemilu 2024, menyatakan bahwa keputusannya terkait batas usia capres-cawapres menunjukkan kuatnya relasi keluarga dan politik dinasti.

BEM UI juga mengajak masyarakat sipil untuk mengecam putusan MK dan bersama-sama menggelar demonstrasi pada tanggal 20 Oktober 2023.

Selain itu, akun Twitter BEM UI mengalami peretasan setelah mengunggah konten kritis terhadap Jokowi. Melki menyatakan keyakinannya bahwa peretasan tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak suka dengan kritik BEM UI.

Meskipun mengalami peretasan, Melki menegaskan bahwa BEM UI tetap tidak takut dan akan terus menyuarakan kritik yang dianggap tepat.