Panik Saat Kejadian, Sopir Truk Kecelakaan Beruntun Minta Maaf ke Keluarga Korban
Sopir truk yang dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan beruntun di Kecamatan Pamatang Raya pada Rabu (24/1/2024) telah memberikan pengakuan. Sopir truk tersebut adalah Dedi Setiadi Maret Tampubolon yang mengemudikan Truk Box Mitsubishi Tronton bernomor polisi BK 9957 CE. Dedi telah ditahan oleh Sat Lantas Polres Simalungun sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut.
Dalam pengakuannya, Dedi mengatakan bahwa awalnya truk yang ia kendarai dalam kondisi normal. Truk tersebut sedang melintas dari Depot Air di Tanah Karo menuju Pematang Siantar melalui Kecamatan Pamatang Raya. Namun, di tempat kejadian, rem truk tiba-tiba blong dan menyebabkan truk menabrak beberapa kendaraan sehingga terjadi kecelakaan beruntun di Kecamatan Pamatang Raya.
Dedi Setiadi Maret Tampubolon yang berusia 35 tahun juga menyampaikan permintaan maaf atas musibah yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa setelah melewati tikungan turunan, ia mencoba menurunkan gigi transmisi dari gigi lima ke gigi tiga agar truk dapat berhenti. Namun, upaya tersebut tidak berhasil dan mengakibatkan kecelakaan tersebut.
Dedi juga menjelaskan bahwa sebelum berangkat, ia telah memeriksa truk dan melihat bahwa tidak ada masalah. Ia juga menyatakan bahwa ia tidak melakukan hal-hal sembrono saat mengemudi. Namun, setelah rem truk tidak berfungsi, ia kehilangan kendali dan truk menjadi oleng.
Ketika ditanya mengapa ia tidak banting setir ke kawasan perladangan dan tetap berada di jalur, Dedi mengakui bahwa dirinya sudah panik pada saat itu. Ia juga mengungkapkan bahwa truk tersebut memuat barang dengan berat sekitar 40 ton dan perusahaan telah mengisi muatan sebanyak 995 galon air.
Dedi ingin meminta maaf kepada keluarga korban yang mengalami luka-luka dan meninggal dalam kecelakaan tersebut. Ia mengatakan bahwa ia sangat menyesal dengan kejadian ini dan siap menerima konsekuensi apapun yang akan dijatuhkan.