Operasi Narkoba Malam Hari di Toba: 4 Tersangka Berhasil Ditangkap

Posted 06-11-2023 08:57  » Team Tobatimes
Foto Caption: Para tersangka diamankan di kantor Polisi

TOBA - Satuan Narkoba Polres Toba berhasil menangkap 4 pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu dan Pil Ekstasi di dua lokasi berbeda pada Jumat (03/11/2023) sekitar pukul 10 malam lalu.

Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Pasar Melintang, Bengkel Nila Mas, Kecamatan Laguboti, dan Desa Ompu Raja Hutapea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah inisial HN (25), seorang pria, warga Lumban Bagasan, Kecamatan Laguboti, RR (19), seorang pria, warga Parluasan Lorong II Sibuea, Kecamatan Laguboti, PP (26) seorang pria, warga Desa Siraja Deang, Kecamatan Laguboti, dan JH (55) seorang pria, warga Desa Ompu Raja Hutapea, Kecamatan Laguboti.

Kasat Narkoba AKP Yugun BM Sibagariang, melalui KBO Sat Narkoba Polres Toba, Ipda Haidar Fadhil Lubis S.Tr.K., ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu (05/11), menjelaskan bahwa Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Toba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Desa Pasar Melintang, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.

"Mendapat informasi tersebut, tim Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Toba yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Narkoba Polres Toba, Ipda Haidar Fadhil Lubis S.Tr.K., bersama dengan Kanit Opsnal Narkoba, Aipda Ferry Hardian, dan 5 anggota bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, tim pun melakukan penyelidikan di tempat tersebut," ucap Haidar.

Pada pukul 22.00 WIB, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor di depan Bengkel Nilamas. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dalam bungkusan rokok sempurna satu paket plastik klip yang diduga berisi narkotika shabu.

Tidak berhenti di situ, dari hasil pengembangan kasus tersebut pada malam yang sama, Unit Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan 3 pelaku tanpa perlawanan ketika berada di sebuah rumah di Desa Ompu Raja Hutapea, Kecamatan Laguboti.

Petugas mengamankan 10 paket plastik klip ukuran sedang, 2 paket plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik klip yang masih baru, 30 klip plastik kosong, bong, timbangan, dan 16 butir pil ekstasi.

Saat ini, keempat pelaku harus ditahan di Polres Toba untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.