Ketua KPK Firli Bahuri Membantah Tudingan Pemerasan Terhadap Menteri Pertanian

Posted 06-10-2023 10:02  » Team Tobatimes
Foto Caption: Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penangkapan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyanggah tudingan bahwa ada pimpinan KPK yang terlibat dalam pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Memang kita memahami tentang beberapa informasi yang beredar, tentu saya ingin katakan bahwa apa yang jadi isu sekarang, tentu kita juga harus pahami. Namun demikian, kita juga sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/10).

Firli menjelaskan bahwa KPK sering mendapat informasi mengenai penyalahgunaan foto yang mengatasnamakan pimpinan KPK untuk memeras berbagai pihak, termasuk pejabat tinggi seperti kepala daerah, menteri, dan anggota DPR RI. Isu tersebut bahkan mencuat bahwa pimpinan KPK diduga menerima uang sebanyak tiga kali, masing-masing senilai Rp 1 miliar yang kemudian ditukarkan ke dalam pecahan dolar Singapura. Salah satu pemberian diduga terjadi di sebuah GOR bulu tangkis.

Firli juga mengklarifikasi bahwa meskipun ia rutin bermain bulu tangkis minimal dua kali seminggu, ia tidak berkomunikasi dengan pihak terkait kasus tersebut dan tidak menerima uang selama bermain bulu tangkis.

Firli menegaskan bahwa tidak ada pimpinan KPK yang berkomunikasi dengan pihak berperkara dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ia mengatakan bahwa KPK tetap bekerja sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak pernah berkomunikasi dengan pihak yang tidak dikenal.

Isu pemerasan ini muncul seiring penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Terkait hal ini, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan kepada saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.

Meskipun KPK belum secara resmi mengumumkan tersangka dan konstruksi kasus Kementan ini, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa SYL sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka. KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk rumah dinas dan rumah pribadi SYL, serta mengamankan sejumlah uang dan senjata.

SYL juga telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan tersebut. Penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang diajukan pada tanggal 12 Agustus 2023.