Pakaian Vertikal Hitam-Putih Ganjar Dinilai Tidak Melanggar Aturan Kampanye
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, memberikan tanggapan terhadap munculnya pakaian bergaris hitam-putih sebagai simbol dukungan bagi Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Pakaian dengan garis vertikal hitam-putih ini dinilai tidak melanggar aturan kampanye selama tidak mengandung unsur ajakan untuk memilih.
"Memakai baju bukanlah larangan, karena hak kebebasan untuk memperkenalkan diri termasuk ke dalam hak asasi juga," ujar Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/7/2023).
Namun, Bagja menegaskan bahwa pakaian yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu calon presiden tidak boleh digunakan saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Namun, ketika masuk ke dalam proses pemungutan suara, penggunaan pakaian tersebut tidak diperbolehkan," tegas Bagja.
Sebagai informasi, Ganjar Pranowo telah menjadikan pakaian bergaris hitam-putih sebagai ciri khas dukungan terhadap dirinya. Pakaian ini juga digunakan oleh seluruh relawan pendukung Ganjar dalam acara Silaturahmi Relawan Ganjar di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/7/2023).