Dua Wanita Nekat Curi Motor Milik Bos Sendiri, Terkapar Tabrak Lubang
Dua wanita, Imel Sartika Harahap dan Ardila Sari, yang merupakan warga Kabupaten Padang Lawas, mengalami kecelakaan hampir fatal setelah mencuri sepeda motor milik mantan bos mereka.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu pagi di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Menurut Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, saat ini keduanya sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Salah satu dari mereka masih dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah jatuh.
"Mereka mengalami luka robek di bagian kepala dan sedang tidak sadarkan diri saat dirawat di RSUD Sibuhuan," kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin pada Rabu (21/6/2023).
Polisi menjelaskan bahwa kedua pelaku yang mengalami nasib sial ini mencuri sepeda motor mantan bos mereka karena mereka membutuhkan uang dengan sangat mendesak. Sebelum mereka berhenti bekerja untuk bos tersebut, keduanya telah memalsukan kunci sepeda motor.
Ketika mereka berhenti bekerja, mereka mencuri sepeda motor dari rumah mantan bos mereka. Namun, aksi mereka ketahuan. Saat mereka sedang dikejar oleh pemiliknya, mereka jatuh dari sepeda motor di jalan yang berlubang sebelum mereka sempat menjualnya.
Akibat perbuatan mereka, kedua wanita ini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.
"Modus operandi mereka adalah memalsukan kunci sepeda motor. Motifnya adalah karena kebutuhan biaya hidup," jelas polisi.